TEMPO Interaktif, Jakarta: Untuk melindungi generasi sekarang dan akan datang dari dampak negatif akibat konsumsi tembakau, Indonesia merencanakan akan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau kerangka kerja konvensi pengendalian tembakau. "Namun ini masih dalam proses karena untuk meratifikasi perlu undang-undang," kata Menteri Kesehatan, Ahmad Sujudi, Kamis (4/12). Sujudi mengatakan, FCTC ini adalah kesepakatan yang dirumuskan bersama oleh WHO dan Bank Dunia. FCTC ini secara bulat diadopsi oleh 192 negara anggota WHO, pada 21 Mei 2003. Traktat atau perjanjian ini bertujuan untuk mengendalikan kematian dan penyakit yang berkaitan dengan rokok. Menurut Sujudi, Indonesia memandang penting arti FCTC ini karena masalah rokok di Indonesia cukup sulit diatasi. Selama ini memang ada peraturan yang mengatur masalah rokok yakni PP No. 18 tahun 2003. Namun keberadaan PP ini tidak cukup efektif mengatasi masalah rokok, khususnya dalam menangani iklan rokok. ?Selama ini banyak bermunculan iklan-iklan rokok yang dapat mempengaruhi generasi muda,? kata Sujudi. Padahal, dalam FCTC iklan rokok dilarang keras untuk dimunculkan. Sujudi menjelaskan, pada akhir Oktober 2003 lebih dari 70 negara telah menandatangani FCTC dan tiga negara telah meratifikasinya. Jika Indonesia meratifikasi lanjut Sujudi, tidak perlu merubah PP yang ada. ?Tinggal meratifikasi saja,? kata Sujudi. Ratifikasi ini pun, tidak berarti perusahaan-perusahaan rokok yang ada akan ditutup. Hal senada dijelaskan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Anhari Achadi. Dia mengatakan bahwa ratifikasi ini diharapkan dapat merubah cara petani tembakau untuk bertahan hidup. ?Tidak berarti mata pencaharian petani tembakau akan dihambat,? kata Anhari. Pernyataan ini merupakan jawaban Anhari kepada wartawan saat ditanya tentang pengaruh ratifikasi terhadap kehidupan petani tembakau. Siti Masriyah ? Tempo News Room
Berita terkait
PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi
37 detik lalu
PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi
Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.
Satika Simamora Daftar Jadi Bacalon Bupati Taput Ke Partai Gerindra
1 menit lalu
Satika Simamora Daftar Jadi Bacalon Bupati Taput Ke Partai Gerindra
Anggota DPRD Provinsi Dapil Sumatera Utara 9, Satika Simamora, mendaftar diri menjadi bakal calon Bupati Tapanuli Utara periode 2024-2029, ke Kantor Sekretariat DPC Gerindra.