Boediono Minta Jalur Khusus Penyaluran Dana BOS

Reporter

Editor

Senin, 11 April 2011 17:20 WIB

ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah berencana membenahi mekanisme penyaluran dana Biaya Operasi Sekolah (BOS) di seluruh Indonesia. Soalnya, hingga tanggal 8 April 2011, masih ada 42 Kabupaten/Kota yang sama sekali belum menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah. Artinya, dari 497 kabupaten/kota di 33 provinsi baru 94,4 persen kabupaten/kota yang sudah tuntas menyalurkan dana BOS.

"Wakil Presiden Boediono meminta jalur khusus penyaluran dana BOS untuk mempercepat penempatan dana BOS. Sekolah tidak perlu lagi menyusun rencana kerja anggaran (RKA)," kata Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat, Senin 11 April 2011.

Soal jalur khusus ini, kata Yopie, akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13/2006 untuk memperkuat landasan hukum penyaluran dana BOS. Sehingga aparat pemerintah daerah tidak ragu-ragu lagi mempercepat penyalurannya kesekolah-sekolah yang sudah ditargetkan.

Dana BOS kuartal pertama tahun 2011, seharusnya sudah diterima sekolah paling lambat tanggal 31 Januari 2011. Namun, per akhir Januari 2011 baru 21 kabupaten atau 4,2% yang sudah tuntas menyalurkan dana BOS.

Ditempat yang sama, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah pusat sebenarnya memberi waktu pemerintah daerah menyalurkan dana BOS paling lambat tanggal 15 Maret 2011.

Namun ternyata masih ada saja kabupaten/kota yang terlambat bahkan belum sama sekali menyalurkan dana BOS hingga hari ini. Alasan yang diutarakan mereka adalah mengenai sulitnya membuat RKA yang disusun untuk satu tahun.

Nuh mengakui mekanisme baru penyaluran dana BOS ini memang memiliki kelemahan atau kekurangan dalam hal pengelolaannya khususnya didaerah. Agar tidak terulang lagi, pemerintah pusat akan turun langsung mendampingi daerah-daerah tersebut.

"Pesan dari Pak wapres, mohon untuk dilakukan pendampingan secara intensif ke kab/kota itu karena kita sudah sepakat, bahwa ini harus didesentralisasi. Karena memang yang punya kewenangan itu di daerah, jadi tidak benar kalau uangnya kita tahan,"ujarnya.

Seperti diketahui, dana BOS saat ini tidak lagi langsung mengalir dari Kemendiknas ke sekolah-sekolah, seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan ditransfer terlebih dulu ke kas umum daerah untuk selanjutnya disalurkan ke sekolah-sekolah. Perubahan ini dilakukan untuk memenuhi asas desentralisasi dan otonomi daerah.

Dari evaluasi sebelumnya, keterlambatan penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendiknas terjadi karena beberapa hal. Diantaranya, karena payung hukum yang mengatur mekanisme penyaluran masih berupa surat edaran bersama (SEB) antara Menteri Pendidikan dan Menteri Dalam Negeri.

Aparat pemerintah daerah banyak yang masih ragu pada dasar hukum ini sebagai pegangan untuk menyalurkan BOS tepat waktu.

MUNAWWAROH

Berita terkait

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

52 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Akan Gunakan Dana BOS, Apa itu Dana Bantuan Operasional Sekolah?

55 hari lalu

Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Akan Gunakan Dana BOS, Apa itu Dana Bantuan Operasional Sekolah?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut makan siang gratis akan gunakan dana Bos. Ketahui peruntukan dana operasional sekolah.

Baca Selengkapnya

Pembayaran Dana Bos Telat, Berikut Penjelasan Sri Mulyani

24 Juni 2022

Pembayaran Dana Bos Telat, Berikut Penjelasan Sri Mulyani

Keterlambatan pembayaran bantuan operasional sekolah atau dana BOS dinilai terjadi karena anjloknya realisasi dana alokasi khusus.

Baca Selengkapnya

Integrasikan Data, Kemdikbud Bikin Arkas: Aplikasi Pelaporan Dana Bos

16 Februari 2022

Integrasikan Data, Kemdikbud Bikin Arkas: Aplikasi Pelaporan Dana Bos

Kementerian Pendidikan meluncurkan Arkas, aplikasi perencanaan dan pelaporan dana BOS terintegrasi dengan sistem keuangan sekolah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Beri Dana BOP PAUD di Daerah 3T Lebih Besar

15 Februari 2022

Kementerian Pendidikan Beri Dana BOP PAUD di Daerah 3T Lebih Besar

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan besaran BOP PAUD lebih besar di daerah 3T. Dari mulai Rp 600 ribu- Rp 1,2 juta.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Beri Lampu Hijau Dana BOS untuk Rapid Test Covid-19

14 Agustus 2020

Kemendikbud Beri Lampu Hijau Dana BOS untuk Rapid Test Covid-19

Dana BOS dimungkinkan digunakan untuk pembiayaan rapid test sepanjang dananya ada.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani, Ada yang Korupsi dan Minta Jatah Dana BOS

30 November 2019

Cerita Sri Mulyani, Ada yang Korupsi dan Minta Jatah Dana BOS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masih saja ada oknum yang mengorupsi dana bantuan operasional sekolah alias dana BOS.

Baca Selengkapnya

Atap Sekolah Dasar Ciomas Ambruk, Tiga Bulan Terbengkalai

23 Juli 2018

Atap Sekolah Dasar Ciomas Ambruk, Tiga Bulan Terbengkalai

Hingga saat ini belum ada kegiatan untuk memperbaiki atap sekolah yang ambruk itu.

Baca Selengkapnya

Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

16 Juli 2018

Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?

Baca Selengkapnya

Tahan Ijazah, Sekolah Terancam Tak Dapat Dana BOS

23 Januari 2015

Tahan Ijazah, Sekolah Terancam Tak Dapat Dana BOS

Selama ini belum ada kasus sekolah gulung tikar akibat besarnya biaya sekolah yang masih belum dibayar oleh sebagian siswa.

Baca Selengkapnya