TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisisan RI (Kapolri) non-aktif Jendral Pol Surojo Bimantoro menolak anggapan bahwa dirinya tidak mau diganti. ”Saya tidak menolak diganti, tetapi saya menolak memberikan surat pernyataan pengunduran diri,” ungkap Bimantoro usai pertemuannya dengan Forum Lintas Fraksi DPR di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu Siang (3/6).
Bimantoro menambahkan, wewenang untuk memberhentikan memang hak prerogatif dari Presiden. Namun harus melalu mekamisme yang ada, yaitu berkonsultasi dengan DPR. ”Saya akan menghargai hak prerogatif tersebut,” ujar Surojo.
Mengenai kehadirannya dalam Forum Lintas Fraksi tersebut, Bimantoro mengaku karena diundang oleh pimpinan fraksi untuk memberikan informasi hasil pertemuannya dengan Presiden beberapa waktu lalu. ”Dan saya sudah memaparkan semuanya,” kata dia. (Retno Sulistyowati/Renny)
Berita terkait
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
8 menit lalu
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.