TEMPO Interaktif, Tasikmalaya - Sebuah rumah dan satu saung milik salah seorang tokoh Ahmadiyah di Kampung Tolenjeng, Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dirusak dan dibakar massa tak dikenal, Rabu (30/3) dini hari.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Satu orang penghuninya mengalami luka akibat terkena lemparan batu,” ujar Mubalig Ahmadiyah Tasikmalaya, Syihab Ahmad, kepada Tempo, Rabu (30/3).
Namun Ahmad enggan untuk menyebutkan nama warga Ahmadiyah yang menjadi korban pengrusakan tersebut. Menurut dia, pengrusakan itu dilakukan sekitar 50 orang. Massa yang diketahui menggunakan pakaian serba putih itu datang menggunakan satu unit truk. Aksi pengrusakan itu berlangsung sekitar dua jam mulai Selasa malam pukul 23.00 WIB.
Ahmad menuturkan, peristiwa itu berlangsung saat seluruh penghuni rumah yang berjumlah empat orang tengah tidur lelap. Mendadak sebuah mobil truk berhenti tepat di depan rumah. Seluruh penumpangnya langsung melempari rumah dengan menggunakan batu yang telah disiapkan.
Mendengar kaca rumah pecah, tak ayal seluruh penghuninya terbangun dan berusaha menyelamatkan diri. Namun nahas, salah seorang anak korban yang berusai sekitar 20 tahun terluka akibat terkena lemparan batu pada wajahnya. “Alhamdulilah dia bisa menyelamatkan diri dari amukan massa,” ujar Ahmad.
Tak puas sampai di sana, massa pun merangsek masuk ke dalam rumah. Setelah berada di dalam, mereka pun merusak segala perabotan seperti TV, Lemari dan Sepeda Motor. Bahkan mereka pun membakar sebuah saung di belakang rumah yang dihuni salah seorang warga Ahmadiyah.
Sekitar pukul 00.00 WIB, aparat keamanan dari Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya datang ke lokasi kejadian. Namun hal itu tidak menyurutkan pelaku pengrusakan. Massa baru dapat membubarkan diri setelah personil keamanan ditambah dari unsur TNI. “Sekitar pukul 1 malam baru berakhir,” ujar Ahmad.
Ahmad menambahkan saat aksi pengrusakan berlangsung, tidak ada perlawanan sedikit pun dari warga Ahmadiyah. Mereka mengaku ketakutan karena jumlah massa yang cukup banyak, sedangkan jumlah Jemaah Ahmadiyah di Kampung tersebut sebanyak 50 orang.
Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resort Kota Tasikmlaya, Komisaris Polisi Yono Kusyono, membenarkan aksi pengrusakan tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. “Kami Sedang mengumpulkan data-data dan memeriksa sejumlah saksi. Ini termasuk pelanggaran pidana,” ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR