Badan Koordinator Wilayah Harus Dibubarkan

Reporter

Editor

Selasa, 22 Maret 2011 17:04 WIB

TEMPO Interaktif, SURABAYA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur mendesak pemerintah segera membubarkan Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil).


Desakan tersebut dikemukakan setelah Komisi Pemerintahan DPRD Jawa Timur melakukan hearing dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang digelar di Jakarta, Selasa pagi tadi (22/3).


"Hasil hearing, MenPAN lebih memilih untuk membubarkan Bakorwil," kata anggota Komisi Pemerintahan Ahmad Jabir. Ketika dihubungi Tempo sore ini, Jabir mengaku sedang berada di Jakarta dan baru saja menemui MenPAN.


Jabir menambahkan, MenPAN beralasan keberadaan Bakorwil sudah tidak lagi sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi. Apalagi jenjang karier pegawai yang ditempatkan di badan ini akan mandeg sehingga tidak mungkin bisa naik pangkat.


Pertimbangan lainya, MenPan menilai Bakorwil selama ini terbukti menghambat sistem pembentukan organisasi pemerintah daerah yang ramping dan kaya fungsi. "MenPAN juga menilai keberadaan Bakorwil merupakan pemborosan anggaran negara," ujar Jabir.


Karenanya, sepulang dari Jakarta, Komisi Pemerintah berjanji segera mengevaluasi untuk mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang pembentukan Bakorwil Provinsi Jawa Timur. "Komisi A (pemerintahan) sepakat mengusulkan Rancangan Perda baru yang merupakan inisiatif DPRD untuk mencabut Perda Nomor 12," papar Jabir.


Dasar pencabutan Perda Nomor 12 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, yang menyatakan pembentukan lembaga harus atas persetujuan Mendagri dan MenPAN. Padahal, sejak pembentukan Bakorwil tahun 2008, MenPAN sebenarnya sudah memfatwakan bahwa Bakorwil tidak bisa dibentuk dan harus dibubarkan.


Namun, dengan alasan yang tidak jelas, saat itu Departemen Dalam Negeri ternyata menyetujui pembentukan Bakorwil di Jawa Timur. Saat ini terdapat empat Bakorwil yang berkedudukan di Bojonegoro, Pamekasan, Malang dan Madiun.


Menanggapi desakan tersebut, Kepala Biro Organisasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Ratnadi Ismaon mengatakan, keberadaan Bakorwil hingga saat ini masih dibutuhkan. Apalagi Bakorwil berfungsi sebagai perwakilan Gubernur di daerah-daerah.


Keberadaan Bakorwil dipayungi oleh Perda Nomor 12 Tahun 2008. Karenanya, pembubaran Bakorwil hanya bisa dilakukan jika Perda tersebut direvisi.


"Mungkin jumlahnya saja yang dikurangi, dulu Bakorwil kan di tiap karisidenan, tapi sekarang tinggal empat saja," kata Ratnadi.


Terkait hal ini, Biro Organisasi sebenarnya juga telah bertemu dengan Komisi Pemerintahan DPRD Jawa Timur. Saat itu disepakati untuk tetap membuat Bakorwil sambil menunggu proses revisi Perda Nomor 12. FATKHURROHMAN TAUFIQ.

Berita terkait

Ragam Pemicu Asma yang Tak Terduga, dari Sosis sampai Menangis

2 menit lalu

Ragam Pemicu Asma yang Tak Terduga, dari Sosis sampai Menangis

Anda mungkin menyangka pemicu asma hanya udara, debu, bulu hewan, polusi, asap rokok, atau serbuk sari dan tak menyangka banyak pemicu lainnya.

Baca Selengkapnya

Profil Chora, Sebuah Gereja Kuno yang Diubah Erdogan Menjadi Masjid

3 menit lalu

Profil Chora, Sebuah Gereja Kuno yang Diubah Erdogan Menjadi Masjid

Presiden Erdogan mengubah gereja kuno Chora menjadi masjid, sebuah langkah yang dikritik oleh dunia internasional.

Baca Selengkapnya

DBD Masalah Kesehatan Dunia, BRIN Temukan Metode Pengendalian

7 menit lalu

DBD Masalah Kesehatan Dunia, BRIN Temukan Metode Pengendalian

Demam berdarah dengue (DBD) menjadi masalah bagi negara-negara tropis di dunia. Acapkali dibawa oleh nyamuk Aedes aegypti.

Baca Selengkapnya

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

8 menit lalu

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

8 menit lalu

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.

Baca Selengkapnya

Daftar Trofi Kylian Mbappe Bersama PSG, Jadi Raja Kompetisi Domestik

9 menit lalu

Daftar Trofi Kylian Mbappe Bersama PSG, Jadi Raja Kompetisi Domestik

Kylian Mbappe meraih berbagai gelar individu maupun tim selama tujuh musim membela PSG.

Baca Selengkapnya

Survei Microsoft dan LinkedIn: Perusahaan Lebih Tertarik pada Karyawan dengan Keterampilan AI

10 menit lalu

Survei Microsoft dan LinkedIn: Perusahaan Lebih Tertarik pada Karyawan dengan Keterampilan AI

Penelitian Microsoft dan LinkedIn membuktikan korporasi kini lebih menginginkan pekerja dengan kemampuan AI. Budaya AI terus berkembang di kantoran.

Baca Selengkapnya

PO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana

13 menit lalu

PO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pastikan bakal menindak perusahaan otobus tidak berizin angkutan tapi tetap beroperasi

Baca Selengkapnya

Dubai Luncurkan Taksi Terbang, Berapa Harga Tiketnya?

14 menit lalu

Dubai Luncurkan Taksi Terbang, Berapa Harga Tiketnya?

Taksi terbang ini diklaim mengurangi waktu perjalanan antarlokasi di Dubai hingga 70 persen. Penumpang bisa menikmati pemandangan kota dari atas.

Baca Selengkapnya

Gibran ke UEA dan Qatar selama Sepekan, Laporkan Penggunaan Dana Hibah untuk Kota Solo

15 menit lalu

Gibran ke UEA dan Qatar selama Sepekan, Laporkan Penggunaan Dana Hibah untuk Kota Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar mulai Senin hingga Jumat, 13-17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya