Belum Ada Negara yang Larang Warganya ke Indonesia
Reporter
Editor
Sabtu, 19 Maret 2011 19:14 WIB
Pantai Kuta, Bali. TEMPO/Subekti
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan hingga kini belum ada pelarangan kunjungan (travel warning) warga negara asing ke Indonesia terkait maraknya teror bom belakangan ini. "Tidak ada travel warning dari negara lain," kata Marty dalam penyataan oers di kantornya, Sabtu (19/3) petang.
Indonesia beberapa kali diserang teror bom, seperti bom JW Marriot dan Ritz-Carlton di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, pada 17 Juli 2009. Akibat peristiwa itu, sejumlah negara Eropa dan Australia melarang warganya berkunjung ke Indonesia. Namun, maraknya bom buku kali ini tidak mempengaruhi kebijakan negara-negara sahabat.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik juga tidak mengkhawatirkan teror bom saat ini bisa mempengaruhi kunjungan dan pariwisata di Indonesia. Hingga saat ini, kunjungan wisatawan ke Indonesia tidak menurun drastis.
Wisatawan dan masyarakat Indonesia menilai kondisi masih normal. Bahkan, menurut Jero, penurunan kunjungan ini lebih banyak dari wisatawan asal Jepang yang dilanda gempa dan tsunami.
Kontak Dubes Australia Soal Travel Warning, Sandiaga: Mereka Khawatir Betul
10 Desember 2022
Kontak Dubes Australia Soal Travel Warning, Sandiaga: Mereka Khawatir Betul
Pemerintah Australia mewanti-wanti warganya agar berhati-hati saat ke Indonesia, mengingat aturan ranah privat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dirilis