Badan POM Akan Periksa 200 Jenis Makanan dan Minuman

Reporter

Editor

Selasa, 2 Desember 2003 08:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar dua ratus lebih makanan dan minuman akan diperiksa, bahkan ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM). Karena produk tersebut ditakutkan mengandung unsur yang membahayakan bagi kesehatan, terlebih lagi jika menyangkut unsur halal dan haram. Demikian dikemukakan Direktur Badan POM, Dr Sampurno di Jakarta, Minggu (24/6).

Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberi tahu masyarakat sekaligus melindungi hak-hak konsumen. “Masyarakat berhak tahu tentang produk yang akan dikonsumsi, terlebih jenis makanan dan minuman yang tersedia di supermarket,” katanya.

Sampurno menyesalkan adanya pihak eksportir yang melakukan penjualan produk tersebut tanpa terlebih dulu mendaftarkan produk tersebut kepada badan hukum. Sebenarnya, kata dia, hal ini sudah diumumkan sejak 9 Mei 2001 dan telah banyak media massa yang memberitakannya. “Setelah itu memang ada respon positif, ada yang mendaftarkan produknya. Tapi di lain sisi, banyak juga yang menuduh mempersulit,” tutur Sampurno.

Mengenai prosedur mendaftarkan produk, ia melanjutkan, harus ada produk terhadap penunjukan prinsip dari asalnya. Kedua, harus ada sertifikat analisis. Ketiga, harus ada sertifikat kesehatan negara yang memproduksi juga menjual di wilayahnya. Selain itu, harus pula dicantumkan rancangan label produk. Produk makanan impor harus memuat informasi label dalam Bahasa Indonesia. “Hal ini diatur dalam Undang-Undang kita, agar konsumen bisa mengerti,” papar Sampurno.

Jika label tidak memuat dalam Bahasa Indonesia, kata dia, maka label tersebut akan persis dengan yang dijual di negara asalnya. Padahal, kalau mengekspor makanan Indonesia ke Amerika, label tidak boleh hanya dari bangsa Indonesia. Demikian pula sebaliknya. “Walau prosedur itu sudah dilalui, POM masih akan melakukan pengawasan juga,” kata Dirjen.

Pihaknya akan mengambil sampel produk yang beredar di masyarakat dan dilakukan pengujian. Kalau dalam pengujian tidak memenuhi syarat, produk tersebut akan ditarik dari peredaran. “Hal ini akan berlaku terhadap semua produk, baik dalam negeri maupun impor,” tandas Sampurno.

Advertising
Advertising

Ia menambahkan, jika pihak produsen atua importir pada peringatan pertama tidak mengindahkan, akan diberikan peringatan kedua. Setelah itu akan diberikan peringatan ketiga. “Peringatan ketiga ini yang kami anggap masih dalam koridor edukasi dan informasi. Ssetelah itu akan diambil tindakan law enforcement,” papar Sampurno. (Andi Dewanto).

Berita terkait

Kepergian Jurgen Klopp dari Liverpool dan Warisannya di Anfield

2 menit lalu

Kepergian Jurgen Klopp dari Liverpool dan Warisannya di Anfield

Bagaimana Jurgen Klopp menjadi begitu berpengaruh untuk pendukung Liverpool dan Kota Merseyside?

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

4 menit lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Cara Melacak Posisi Bus TransJakarta Secara Real-time di Google Maps Plus 13 Koridor TJ Beroperasi 24 Jam

7 menit lalu

Cara Melacak Posisi Bus TransJakarta Secara Real-time di Google Maps Plus 13 Koridor TJ Beroperasi 24 Jam

Berikut langkah-langkah melihat posisi bus TransJakarta secara langsung melalui Google Maps secara real-time. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

9 menit lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Sule ke Rizky Febian dan Mahalini: Kalian Jangan Seperti Ayah

22 menit lalu

Sule ke Rizky Febian dan Mahalini: Kalian Jangan Seperti Ayah

Sule berpesan kepada Rizky Febian dan Mahalini agar saling menerima kekurangan masing-masing supaya tidak mengalami kegagalan seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Mengenai Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel

34 menit lalu

Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Mengenai Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel

Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) meluncurkan hasil studi komprehensif bertajuk 'Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel Terhadap Perekonomian Indonesia'.

Baca Selengkapnya

Amankan Konser NCT dan Kyuhyun Hari Ini di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel

44 menit lalu

Amankan Konser NCT dan Kyuhyun Hari Ini di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel

Sebanyak 865 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan acara dua konser Korean Pop (K-Pop), NCT dan Kyuhyun.

Baca Selengkapnya

Apple Disebut Akan Mulai Produksi Panel Layar iPhone 16 pada Bulan Depan

50 menit lalu

Apple Disebut Akan Mulai Produksi Panel Layar iPhone 16 pada Bulan Depan

Hal ini sejalan dengan jadwal produksi Apple yang biasa untuk lini ponselnya termasuk iPhone 16.

Baca Selengkapnya

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

50 menit lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

52 menit lalu

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) janji bertanggung jawab atas dampak ledakan pablik smelter yang dialami warga.

Baca Selengkapnya