TEMPO Interaktif, Majalengka - Sebanyak 11 pengikut Ahmadiyah menyatakan keluar dari organisasi itu di Kabupaten Majalengka. Mereka pun membaca kembali dua kalimat syahadat.
Ke-11 anggota jemaah Ahmadiyah tersebut berasal dari dua desa, yaitu Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, masing-masing Eman Aji Widodo, 37; Tati Sri Mulyati, 34; Andun Abdul Latif, 33; Ian Iryanti, 30; Carma Supriatna, 45; Masturo, 40; Sujana, 36; Teti Mulyati, 34; Tati Nurhayati, 42; dan Rodiyah, 62. Sedangkan seorang lagi berasal dari Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Herman,62.
Dibimbing oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, M Athoillah, mereka mengucapkan dua kalimat syahadat di Masjid Al Abror Islamic Center, Kabupaten Majalengka, Selasa (15/3).
Yang cukup mengejutkan, dari 11 orang tersebut, tiga wanita, yaitu Tati Sri Mulyati, Teti Muyati dan Tati Nurhayati, 42, merupakan anak dari Ahmad Sahidi, Ketua Ahmadiyah Desa Sadasari, Kecamatan Argapura. Pernyataan tersebut diungkapkan ketiganya sebelum pembacaan dua kalimat syahadat dimulai.
Herman, yang ditemui sebelum pengucapan dua kalimat syahadat mengungkapkan jika ia sudah masuk dan dibaiat menjadi anggota jamaah Ahmadiyah sejak 1990. "Saat itu saya mengikuti majikan saya, seorang pengusaha genteng yang cukup besar di Majalengka ini," katanya.
Herman mengatakan hanya ia dan istrinya yang menyatakan masuk Ahmadiyah, sedangkan anak-anaknya tidak ada yang masuk. "Mereka bahkan tidak tahu jika saya dan istri sudah masuk menjadi anggota Ahmadiyah," katanya.
Namun, setelah tahu pun, Herman mengaku anak-anaknya biasa saja. Mengenai alasannya keluar dari Ahmadiyah, Herman mengaku ia sadar jika selama ini ia salah. "Saya ikhlas keluar dari Ahmadiyah dan kembali ke Islam secara benar," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, M Athoillah, menyambut baik keluarnya 11 anggota Jemaah Ahmadiyah dan kembali ke Islam secara benar. "Tugas kita selanjutnya adalah membimbing mereka, karena mereka sudah keluar dari Ahmadiyah tanpa paksaan," katanya.
Berdasarkan data yang ada, di Kabupaten Majalengka sendiri terdapat sekitar 230 anggota Jemaah Ahmadiyah dan sebagian besar berada di Desa Sadasari, Kecamatan Argapura.
IVANSYAH
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya