TEMPO Interaktif, Bandung - Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan aktivitas jamaah Ahmadiyah terus menuai kritik. Kali ini datang dari anggota Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin. "Saya melihat pergub ini seperti dadakan, kok sepertinya latah mengikuti provinsi lain," katanya pada wartawan di Bandung, Selasa (8/3).
Menurutnya, peraturan gubernur itu, terkesan diterbitkan tanpa persiapan matang. Sejumlah pihak yang seharusnya diajak bicara lebih dulu, tidak disertakan dalam permusannya. Dia mencontohkan, pemerintah kabupaten/kota yang dinilainya mengetahui secara persis kondisi nyata di daerah, tidak diajak bicara untuk diminta masukan dalam perumusan itu.
Didin mengatakan, kondisi di daerah harus dipelajari benar-benar sebelum mengeluarkan peraturan gubernur itu. Karakteristik sejumlah daerah, misalnya, berbeda-beda. "Tadinya saya berharap ada kajian yang mendalam sebelumnya, sehingga Pergub itu siap untuk diimplementasikan," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini khawatir, Pergub yang terbitnya terkesan dadakan ini membuat pemerintah daerah kaget. "Kalau kaget, interpretasinya bisa lain-lain," katanya.
Dia berniat mengajak rekannya di Komisi E untuk mengawasi pelaksanaan Pergub ini di daerah. "Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa, kita inginkan situasi Jawa Barat tetap kondusif," kata Didin.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya