Pemerintah Lakukan Dua Kesalahan Sikapi Ahmadiyah

Reporter

Editor

Selasa, 8 Maret 2011 15:36 WIB

TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pakar hukum Adnan Buyung Nasution mengatakan pemerintah memiliki dua kesalahan sekaligus dalam menyikapi permasalahan Ahmadiyah. Yakni kesalahan secara konstitusional dan kesalahan persepsi pemerintah dalam memahami Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

"Pertama, kesalahan secara konstitusional, yaitu pemerintah melanggar konstitusi yang seharusnya menjamin organisasi masyarakat, tidak bisa dibubarkan atau dilarang seperti sekarang. SKB itu bukan sumber hukum," kata dia saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 8 Maret 2011.

Menurut Buyung, demikian dia biasa dipanggil, munculnya Perda-Perda pelarangan Ahmadiyah beberapa waktu belakangan ini juga merupakan bentuk kekalahan demokrasi, disamping mencederai dan mengingkari hak asasi manusia. Dalam negara demokratis, kata dia, negara wajib melindungi setiap organisasi yang ada di masyarakat. Sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi seluruh tumpah darah bangsa Indonesia ini, apapun organisasinya.

Sedangkan kesalahan kedua pemerintah, menurut Buyung adalah persepsi pemerintah dalam memahami SKB Tiga Menteri soal Ahmadiyah. Sebagai orang yang ikut menyusun lahirnya SKB Tiga Menteri, kata Buyung, semangat SKB Tiga Menteri itu bukan seperti yang dilakukan seperti saat ini. "Buat melarang atau membubarkan Ahmadiyah. Tidak ada sama sekali," tegasnya.

AMIRULLAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya