Jaksa Bandingkan Susno dengan Hoegeng dan Lopa

Reporter

Editor

Kamis, 3 Maret 2011 16:05 WIB

TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum membandingkan rekam jejak terdakwa kasus gratifikasi dan korupsi, Komisaris Jenderal Susno Duadji dengan mantan Kepala Polri Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso dan mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa, dalam replik yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis 3 Maret 2011.

Dalam repliknya, jaksa memaparkan bagaimana saat ini banyak orang mengaku suci dan merasa sebagai pendekar hukum layaknya Hoegeng dan Lopa. Padahal, kata Ketua Tim JPU Erbagtyo Rohan, orang-orang yang mengaku sebersih Lopa dan Hoegeng ternyata punya cela.

"Benarkah Pak Hoegeng dan Pak Lopa pernah membelikan sebuah rumah untuk anak keturunannya seharga miliaran rupiah? Atau juga beliau-beliau ini membeli tanah ribuan hektar pada saat ia bertugas atau beliau-beliau ini mempunyai aset berupa property atau surat berharga senilai ratusan miliar?" kata jaksa, menyindir Susno.

Tak hanya itu, jaksa juga menyentil dugaan Susno menerima duit Rp 500 juta dari Sjahril Djohan, lewat perbandingan dengan Lopa dan Hoegeng. Seperti diketahui, duit itu diduga diberikan Sjahril agar Susno yang saat itu menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal, bersedia mempercepat penanganan kasus PT Salmah Arowana Lestari.

"Apakah kita pernah mendengar sayup-sayup berita bahwa beliau-beliau ini pernah menerima suap? Atau ada bukti beliau berdua menerima transfer uang miliaran dari teman-temannya sesama penegak hukum? Sungguh tidak! Sama sekali tidak!" kata Erbagtyo.

Erbagtyo meneruskan sindirannya. Menurut jaksa, baik Lopa maupun Hoegeng sadar, bahwa seorang pegawai negeri, apapun level, pangkat, dan jabatannya, tidak masuk akal menjadi "orang kaya". Keduanya juga dinilai jaksa tidak berbuat curang untuk keuntungan pribadinya, menggunakan wewenang jabatannya.

"Kita menyadari, manusia tempat salah dan lupa. Namun menjadi ironi bahwa manusia amatlah susah untuk bersikap ksatria mengakui kesalahan dan dosa yang dilakukannya. Untuk itu sudah sepantasnya kita, tak terkecuali terdakwa, untuk 'menghitung-hitung' diri tentang kebaikan dan keburukan sendiri, bukan menghitung kesalahan orang lain," kata Erbagtyo.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

14 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya