Panglima TNI Ingatkan Menakertrans Agar Berhati-hati

Reporter

Editor

Jumat, 21 November 2003 14:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Laksamana Widodo AS meminta Menteri Tenaga Kerja untuk berhati-hati dalam menyelesaikan masalah buruh. “Mas, ini frontnya semakin banyak, jadi tolong dipikirkan baik-baik,” kata Menteri Tenaga Kerja Al Hilal Hamdy menirukan ucapan Panglima TNI kepada wartawan usai pelantikan duta besar baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/6).

Permintaan Panglima TNI itu disampaikannya sehubungan dengan maraknya demonstrasi buruh menentang pemberlakuan kembali Kepmenakertrans Nomor 78 Tahun 2001 dan meminta pemberlakuan kembali Kepmenaker Nomor 150 Tahun 2000. Pernyataan Panglima TNI ini, kata Hamdy, disampaikan saat ada pertemuan pemerintah, pengusaha dan serikat buruh bersama dengan kalangan keamanan dari TNI dan Polri, Jumat (15/6), di Kantor Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan, Jakarta.

Menurut Hamdy, penyelesaian masalah ini akan ditempuh melalui forum kerja tripartit nasional yang telah dibentuk. Mereka diharapkan dapat memberi masukan kepada pemerintah dalam satu bulan ini. “Dari situ kami ingin memperoleh rekomendasi jalan keluar yang terbaik. Jadi, bukan soal waktu tapi soal kepastian solusi yang akan diambil oleh forum ini,” kata dia.

Menakertrans menyayangkan pemberitaan beberapa media massa yang menyebutkan tidak dijalankannya negoisasi oleh pemerintah. Menurut dia, pemerintah telah melakukan lebih dari delapan kali usaha negoisasi antara pihak yang bertentangan, namun selalu mengalami jalan buntu. Untuk itulah diambil jalan penyelesaian melalui forum kerja tripartit nasional itu.

Ada beberapa alternatif penyelesaian yang dipikirkan oleh forum tersebut, salah satunya adalah penggunaan sistem jaminan sosial tenaga kerja untuk kompensasi bagi buruh yang berhenti dari pekerjaannya. “Buruh tidak ada masalah mengenai alternatif ini, tapi pengusaha masih menolak karena merasa akan ditambah bebannya,” kata Hamdy.

Alternatif ini mungkin tidak seluruh beban dari yang tercantum di Kepmenaker Nomor 150 Th.2000 ini akan dibebankan kepada dunia usaha. Akan diambil jalan tengah dengan pembagian premi Jamsostek yang sebesar 1,5 persen antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, masing-masing 0,5 persen. Hamdy juga mengharapkan keputusan ini dapat ditetapkan dalam bentuk undang-undang.

Advertising
Advertising

Hamdy menyayangkan kinerja DPR yang lamban dalam membahas permasalahan buruh ini. “Dalam satu hari paling hanya dapat 10 sampai dengan 15 DIM (Daftar Inventaris Masalah), padahal DIM yang harus dibahas ada 1400,” kata dia. Penetapan dalam bentuk undang-undang ini akan lebih kuat dibandingkan Kepmenaker. (Dian Novita)

Berita terkait

Telkomsat dan Starlink Tandatangani Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia

1 menit lalu

Telkomsat dan Starlink Tandatangani Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia

Telkomsat dan Starlink melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) untuk layanan segmen enterprise berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tyson Fury vs Oleksandr Usyk dalam Duel Unifikasi Gelar Tinju Kelas Berat: Simak Prediksi Lenox Lewiss, Holyfield, McGregor

8 menit lalu

Tyson Fury vs Oleksandr Usyk dalam Duel Unifikasi Gelar Tinju Kelas Berat: Simak Prediksi Lenox Lewiss, Holyfield, McGregor

Duel penyatuan gelar juara tinju dunia kelas berat akan berlangsung antara Tyson Fury dan Oleksandr Usyk malam ini. Simak prediksi para tokoh.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

9 menit lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Traveling ke India Coba Aktivitas Seru Mengamati Bintang

15 menit lalu

Traveling ke India Coba Aktivitas Seru Mengamati Bintang

Aktivitas seru yang dikenal dengan istilah stargazing juga bisa didapatkan di India

Baca Selengkapnya

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

19 menit lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

20 menit lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar Ponsel Nokia yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

22 menit lalu

Inilah Daftar Ponsel Nokia yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

Ponsel Nokia yang kemungkinan besar mendapat update Android 15 adalah Nokia XR21, Nokia X30, Nokia G60, dan Nokia G42.

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

24 menit lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Serangan Udara Israel Menghantam Rumah Dekat Wisma Relawan MER-C di Gaza

30 menit lalu

Serangan Udara Israel Menghantam Rumah Dekat Wisma Relawan MER-C di Gaza

MER-C mengatakan serangan udara menyasar ke sebuah rumah dekat wisma yang ditempati para relawan WNI di Rafah, Gaza Selatan.

Baca Selengkapnya

Spesifikasi Utama Samsung Galaxy Z Fold 6 Terungkap, Ini Detailnya

37 menit lalu

Spesifikasi Utama Samsung Galaxy Z Fold 6 Terungkap, Ini Detailnya

Hasil benchmarknya menunjukkan Galaxy Z Fold anyar ini mencetak 1.964 poin pada pengujian single-core dan 6.619 poin dalam pengujian multi-core.

Baca Selengkapnya