Garuda Kalah Kasasi, Yurisprudensi Baru Perusahaan Transportasi

Reporter

Editor

Jumat, 18 Februari 2011 15:19 WIB

REUTERS/Enny Nuraheni
TEMPO Interaktif, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai kalahnya PT Garuda Indonesia dalam kasasi, yang mewajibkan perusahaan itu membayar beasiswa pendidikan bagi anak almarhum aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, adalah yurisprudensi baru bagi sengketa dengan perusahaan transportasi. Keluarga korban kecelakaan atau kelalaian operator transportasi nantinya bisa melayangkan dan memenangkan gugatan serupa.

"Dari sisi perlindungan konsumen, putusan pengadilan yang memenuhi tuntutan beasiswa anak korban jasa transportasi, ini baru pertama," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo melalui sambungan telepon, Jumat (18/2).

Ia menyambut baik putusan Mahkamah Agung tersebut, yang dianggapnya lebih menjamin hak konsumen. Artinya, jika ada kepala keluarga atau tulang punggung keluarga yang tewas akibat kecelakaan atau kelalaian perusahaan transportasi, seperti kereta api, kapal, dan pesawat, maka kerabatnya bisa menuntut perusahaan itu agar menjamin hidup keluarga dan pendidikan anak yang ditinggalkan korban.

Sudaryatmo menilai kalaupun sudah ada santunan dari asuransi yang dibayarkan pada keluarga korban, uang itu tak menghapuskan kewajiban hukum operator terhadap kerugian konsumen.

Sebelumnya, Koordinator Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Choirul Anam mengatakan Mahkamah Agung menolak kasasi Garuda dalam perkara perdata yang diajukan Suciwati. Mahkamah memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan manajemen Garuda melanggar hukum dan wajib membayar ganti rugi.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

44 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

13 Oktober 2023

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

Hari ini, 13 Oktober, 7 tahun lalu Presiden Jokowi minta Jaksa Agung usut kasus pembunuhan Munir. Malah dokumen TPF Munir hilang. Begini kata Suciwati

Baca Selengkapnya

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

10 Oktober 2022

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

Istri akvitis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, merilis buku berjudul "Mencintai Munir".

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

16 September 2022

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

Teka-teki kematian Munir telah 18 tahun. Ongen Latuihamallo saksi kunci pembunuhan aktivis HAM itu, ditemukan tewas saat menyetir mobil.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

8 September 2022

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

Munir aktivis HAM dibunuh dengan racun arsenik saat perjalanannya ke Belanda 7 September 2004. Kini sudah 18 tahun lamanya, dalang tak juga ditemukan

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

7 September 2022

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

7 September 2022

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

Sesama aktivis HAM, Bambang Widjojanto mengenang kematian Munir 18 tahun lalu. Saat itu sebagai Ketua YLBHI, ia meminta Munir gabung di Jakarta.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

7 September 2022

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

Munir Said Thalib, aktivis HAM pendiri IKontraS dibunuh dengan racun arsenik saat penerbangan Jakarta - Belanda 18 tahun lalu. Siapa dalangnya?

Baca Selengkapnya