Susno Sujud Syukur di Depan Rumah

Reporter

Editor

Jumat, 18 Februari 2011 02:42 WIB

Susno Duadji. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, DEPOK - Keluarga ternyata sudah menyambut Komisaris Jenderal Susno Duadji begitu eks Kepala Bareskrim itu bebas dari tahanan. Jumat 18 Februari dini hari, begitu sampai di depan rumahnya di kawasan Puri Cinere, Depok, Susno langsung sujud syukur. Wajahnya terlihat sumringah.

"Saya mohon doa untuk proses berikutnya. Doakan saja, mudah-mudahan saya sehat" kata Susno kepada wartawan yang sudah menunggu di depan rumahnya. Ia mengatakan, proses hukum yang sedang dijalaninya belum selesai.

Hanya sebentar ia menyapa wartawan dan tamu yang hadir. Begitu sampai di ruang tamu, Susno langsung disambut pelukan sang istri, Herawati. Juga kedua putrinya, serta kerabat dan kolega.

Susno melenggang dari sel tahanan yang ditinggalinya selama 9 bulan pukul 00.05 WIB. Dijemput dua pengacaranya dan sejumlah kolega, ia langsung memasuki mobil yang membawanya pulang.

Mobil tersebut pergi diiringi konvoi belasan mobil lainnya, berjalan kencang sekitar 100 kilometer per jam menyusuri jalan Lenteng Agung hinnga akhirnya masuk gerbang tol Lenteng Agung 1.

Advertising
Advertising

Tak banyak diucapkan Susno pada malam pembebasannya itu. Ia hanya mengucapkan banyak terima kasih atas pembebasan dirinya.

Susno dilepas setelah masa penahanan dirinya selama 120 hari tak lagi diperpanjang oleh Kejaksaan. Meski pun, proses peradilan yang kini dijalaninya belum lagi selesai.

Seperti diketahui, mantan Kabareskrim itu menjadi terdakwa perkara suap PT Salma Arowana Lestari (SAL) dan dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2008.

Juru Bicara Kejaksaan Agung Noor Rochmad mengatakan, Susno tak lagi ditahan sampai ada putusan tetap. "Yang bersangkutan tetap menjalani persidangan," katanya.

Ia menjelaskan penyebab dari berakhirnya masa penahanan Susno Duadji tersebut, di antaranya banyaknya saksi untuk dihadirkan dalam persidangan hingga memakan waktu lama. Diantaranya untuk perkara PT SAL saja ada 60 saksi dan perkara dana pengamanan Pilkada Jabar ada 90 saksi.

"Saksi perkara dana pengamanan Pilkada Jabar sendiri, sebagian besar polisi banyak yang sudah dimutasi hingga harus dipanggil berkali-kali untuk hadir dalam persidangan," katanya.

Bahkan, kata dia, ada saksi yang saat ini menjabat sebagai Kapolres di Papua dan harus dipanggil sebanyak enam kali untuk hadir di persidangan. "Selama itu juga (Kapolres) tidak hadir di persidangan," katanya.

Kemudian, Susno Duadji sendiri tidak menghadiri persidangan sampai lima kali. "Itu yang menjadi penyebab lamanya persidangan Susno," katanya.


WDA | ANANDA BADUDU

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya