Parpol 'Subhat' Harus Dihilangkan di Pemilu 2014  

Reporter

Editor

Rabu, 16 Februari 2011 14:41 WIB

Suryadharma Ali. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali berpendapat Pemilihan Umum 2014 harus diikuti oleh kontestan yang jelas keberadaannya. Partai-partai politik yang tidak jelas--ia menyebut dengan istilah subhat-- harus dihilangkan dari daftar kontestan Pemilu yang digelar tiga tahun mendatang.

"(Parpol) yang haram harus jelas, yang halal harus jelas. Yang subhat dihilangkan," kata Suryadharma ketika ditemui di Hotel Sahid, Rabu 16 Februari 2011.

Ia bersikap optimistis bahwa Pemilu 2014 akan memiliki dinamika yang jauh lebih hebat ketimbang dua pemilu pascareformasi sebelumnya. Pasalnya, setiap kontestan sudah mempunyai banyak pengalaman.

Parpol yang besar akan menjadi lebih besar. Sementara, parpol kecil pasti akan meningkat dan tidak mungkin terus menjadi kecil. "(Parpol) yang subhat tidak ada lagi. Yang haram perolehan suaranya, harus diproses secara hukum," ujar dia.

Di saat bersamaan, kata dia, semua penyelenggara pemilu seperti KPU pusat, KPU daerah dan Bawaslu, harus bisa menjaga kepastian perolehan suara dari masing-masing kontestan. Jangan sampai ada kontestan yang dirugikan. "Transparansi dan kejujuran harus terlihat dengan baik, supaya tidak ada syak wasangka mengenai hasil pemilu. Harus ada kepastian itu," kata dia.

Suryadharma juga menginginkan agar tidak lagi terjadi penyalahgunaan wewenang aparat pemerintah dan penyelenggara di semua level pelaksanaan pemilu, sehingga tidak akan muncul sengketa pemilu.

"Apalagi soal DPT (daftar pemilih tetap), itu untuk pemilu yang akan datang harus diperhatikan. Karena bukti-bukti mengenai DPT yang amburadul itu bisa didapatkan dimana-mana. Jangan sampai ada unsur yang subhat," kata dia.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

43 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya