Michdan: Video Latihan Militer Bukan Barang Baru, Ada di Youtube

Reporter

Editor

Senin, 14 Februari 2011 16:55 WIB

Abu Bakar Baasyir. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Video yang menunjukkan pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, menurut pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan bukanlah barang baru. Karena, sebelum kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat kliennya itu mencuat, video tersebut sudah beredar di situs Youtube.com.

"Berkaitan dengan pelatihan (militer di Aceh) yang disampaikan di video, itu sudah disebarkan di Youtube. Jadi bukan barang baru," kata Achmad Michdan, usai sidang dengan terdakwa Ba'asyir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 14 Februari 2011.

Dalam sidang perdana ini, pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo itu didakwa telah melakukan penghimpunan dana untuk pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar. Dalam salah satu dakwaan terhadap Ba'asyir,--dari tujuh lapis dakwaan-- jaksa mengatakan pada awal Februari 2010, Ba'asyir diduga pernah menerima laporan pertanggungjawaban pelatihan militer tersebut.

Advertising
Advertising

Saat itu, Ubaid bersama dengan Abu Tholut menemui Ba'asyir sebagai pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid di kantor JAT Jakarta, untuk menunjukkan video rekaman pelatihan militer tersebut. Setelah pertemuan, Ba'asyir pun mengajak Ubaid untuk memperlihatkan video itu kepada Haryadi Usman, salah seorang donatur pelatihan militer untuk meyakinkan Haryadi agar memberikan dana.


Menurut Michdan, video tersebut bukanlah sebuah video laporan hasil adanya kegiatan pelatihan militer di Aceh. "Bukan video laporan, karena sebelumnya sudah ada di Youtube. Itu bagian yang sudah disebarkan oleh media," katanya.

MIA UMI KARTIKAWATI | FEBRIYAN

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

4 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

7 Maret 2024

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

7 Maret 2024

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya