Kejaksaan Sulawesi Selatan Gandeng Polisi Tangkap 4 Koruptor  

Reporter

Editor

Jumat, 11 Februari 2011 15:23 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO Interaktif, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta bantuan personel kepolisian untuk menangkap empat terpidana korupsi. Dilibatkannya polisi adalah untuk memperlancar proses penangkapan para terpidana. ”Bukan cuma polisi. Tim yang akan berangkat juga berkoordinasi dengan kejaksaan negeri setempat,” ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dedy Siswadi di kantornya, Jumat (11/2).


Para empat terpidana itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Wayan Sutapa, dan tiga terpidana kasus korupsi PT Telkom. Mereka adalah Kepala Divisi PT Telkom Makassar, Koesprawoto, Ketua Koperasi Karyawan PT Telkom R Heru Suryanto, dan Deputi Kepala Divisi Edi Sarwono. Heru kini bermukim di Bandung, Jawa Barat, Koesprawoto di Palembang, dan Edi di Medan


Adapun terpidana korupsi program pascasarjana Universitas Hasanuddin, Bahriani, ditangani langsung Kejaksaan Negeri Makassar. Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Khusus, Muhammad Syahran Rauf mengaku akan melakukan penangkapan, pekan depan. ”Surat perintah sudah saya kantongi. Untuk kepastian hari tidak dapat kami sebutkan,” ujar Syahran.


Advertising
Advertising

Dedy mengatakan, strategi penangkapan terpidana akan dibahas di jajaran intelijen kejaksaan. Sebelumnya, tim pemburu terpidana ini dipimpin langsung tim pidana khusus. Alasan pelibatan tim intelijen, Dedy melanjutkan, untuk menjamin kerahasiaan saat melakukan operasi penangkapan. Para terpidana korupsi yang diburu akhir tahun lalu selalu gagal ditangkap. "Boleh jadi informasinya sudah bocor lebih dahulu."


Dedy menjelaskan, meski telah mengatur strategi penangkapan, hingga saat ini tim khusus belum juga terbentuk. Dedy mengaku masih mengumpulkan orang-orang yang berkompeten untuk dilibatkan dalam tim. "Pekan lalu saya diminta pimpinan untuk seleksi orang-orang yang masuk tim," ujarnya.


Gambarannya, tim dari Kejaksaan Tinggi akan bergabung dengan Kejaksaan Negeri Makassar. Untuk satu kasus akan ditangani 5 orang. Tim khusus membutuhkan 10 orang untuk menangkap empat terpidana korupsi yang saat ini tinggal di luar Sulawesi Selatan.



ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

10 April 2023

Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

Anas Urbaningrum mengatakan setelah keluar penjara, dia akan berbuka puasa bareng pendukungnya. Setelah itu bertolak ke Blitar.

Baca Selengkapnya

6 Napi Ini Pernah Kepergok Pelesiran di Luar Lapas Sukamiskin

22 Juli 2018

6 Napi Ini Pernah Kepergok Pelesiran di Luar Lapas Sukamiskin

Majalah Tempo edisi 6 Februari 2017 pernah membongkar praktik suap, yang diduga dilakukan sebagian narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

21 Juli 2018

Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

Artis Inneke Koesherawati dikabarkan terkena OTT KPK di Lapas Sukamiskin. Begini reaksi KPK.

Baca Selengkapnya

Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

21 Juli 2018

Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

Narapidana kasus korupsi Lapas Sukamiskin memanfaatkan tiga jenis izin sebagai kedok pelesiran.

Baca Selengkapnya

Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran

21 Juli 2018

Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran

KPK menangkap kalapas sukamiskin dalam OTT. Lapas ini pernah menjadi sorotan karena membiarkan narapidana korupsi pelesiran.

Baca Selengkapnya

Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin

21 Juli 2018

Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin

KPK menyita uang dan valas dalam OTT Kalapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas

21 Juli 2018

Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas

KPK membenarkan OTT Kalapas Sukamiskin, Bandung. Menyita uang dan valas.

Baca Selengkapnya

KPK Benarkan OTT di Lapas Sukamiskin

21 Juli 2018

KPK Benarkan OTT di Lapas Sukamiskin

KPK membenarkan ada penangkapan di Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Tiba di Sukamiskin, Setya Novanto: Saya di Sini Bisa Ketemu Kawan

4 Mei 2018

Tiba di Sukamiskin, Setya Novanto: Saya di Sini Bisa Ketemu Kawan

Terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto tiba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat, 4 Mei 2018.

Baca Selengkapnya

Gaya Santai Setya Novanto Saat Dipindah ke Lapas Sukamiskin

4 Mei 2018

Gaya Santai Setya Novanto Saat Dipindah ke Lapas Sukamiskin

Setya Novanto meninggalkan rumah tahanan KPK dengan menggunakan pakaian santai dan kasual untuk menuju tempat barunya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya