Masa Kerja Majelis Rakyat Papua Diperpanjang  

Reporter

Editor

Jumat, 4 Februari 2011 18:12 WIB

Ribuan warga Papua menuntut pembubaran dan pembatalan pemilihan anggota MRP di Papua (26/1). TEMPO/Jerry Omona

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan telah memperpanjang masa kerja anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2010-2015 hingga satu bulan mendatang. Masa kerja anggota MRP itu harusnya berakhir pada 31 Januari lalu.

Meski dari pihak MRP sudah menyampaikan bahwa mereka membutuhkan 15 hari untuk perpanjangan, namun Gamawan memutuskan memperpanjang satu bulan. "Saya sudah perpanjang satu bulan supaya aman (save). Mudah-mudahan dalam 15 hari ini sudah selesai," kata Gamawan di kantornya, Jum'at (4/2).

Menurut Gamawan, proses pemilihan anggota MRP periode yang baru masih terus berjalan. Ia melihat sudah tidak ada kendala dalam prosesnya, anggaran dan peraturan daerah istimewa (perdais) juga sudah turun. "Tapi mekanismenya ini masih perlu waktu," ujarnya.

Karenanya, ia mengharapkan anggota MRP dapat segera merampungkan tugas mereka dalam waktu kurang dari satu bulan ke depan. "Masih ada waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan. Kita kasih satu bulan supaya tidak ada perpanjangan-perpanjangan lagi," kata dia.

MRP, berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, adalah representasi tokoh-tokoh masyarakat Papua yang berwenang memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga Papua. Tokoh-tokoh masyarakat Papua yang mengisi MRP terdiri atas para wakil adat, wakil agama, dan wakil perempuan.

MAHARDIKA SATRIA HADI



Advertising
Advertising

Berita terkait

Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Lindungi Orang Asli Papua

30 September 2022

Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Lindungi Orang Asli Papua

MRP memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara NKRI.

Baca Selengkapnya

Wamendagri Beri Pesan Penting untuk Anggota MRP Provinsi Papua

30 September 2022

Wamendagri Beri Pesan Penting untuk Anggota MRP Provinsi Papua

Anggota MRP perlu meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemekaran Papua, Apa Persyaratan Pemekaran Daerah Berdasarkan UU 23/2014

27 April 2022

Polemik Pemekaran Papua, Apa Persyaratan Pemekaran Daerah Berdasarkan UU 23/2014

Pemekaran Papua masih menjadi polemik. Prosedur pemekaran daerah di Indonesia diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya

MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh atau Satu Pasal Ini Saja

11 Juni 2021

MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh atau Satu Pasal Ini Saja

Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib meminta pemerintah pusat merevisi Undang-undang Otsus Papua secara menyeluruh

Baca Selengkapnya

Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi

22 November 2015

Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi

Jokowi dapat menunjuk tokoh setingkat menteri untuk fokus selesaikan masalah Papua.

Baca Selengkapnya

Tiga Korban Nabire Dibawa ke Jakarta  

16 Juli 2013

Tiga Korban Nabire Dibawa ke Jakarta  

Ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan khusus dokter.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Makar Papua Disidang

30 Januari 2012

Terdakwa Makar Papua Disidang

Kelima terdakwa dituding ikut memfasilitasi pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III.

Baca Selengkapnya

Konflik Paniai, MRP Bentuk Tim Khusus  

15 Desember 2011

Konflik Paniai, MRP Bentuk Tim Khusus  

Majelis Rakyat Papua (MRP) membentuk tim khusus untuk ikut menangani konflik bersenjata di Paniai.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Papua Tolak Pemilihan Anggota MRP  

2 Maret 2011

Ratusan Warga Papua Tolak Pemilihan Anggota MRP  

Selpius juga mengecam anggota majelis saat ini yang sebelumnya menolak otonomi khusus. Namun belakangan malah menerima dan menandatangani rekomendasi pemilihan anggota Majelis.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Rangkul Majelis Rakyat Papua

27 Januari 2011

Pemerintah Diminta Rangkul Majelis Rakyat Papua

Pemerintah dan TNI, misalnya, bisa menyelesaikan kasus-kasus kekerasan itu melalui pendekatan adat. Penyelesaian secara hukum, menurut dia, menunjukkan pemerintah dan TNI tidak menempatkan MRP secara baik sebagai bagian dari solusi.

Baca Selengkapnya