Harta Agum Gumelar : Rp 8,8 miliar dan US$ 368 ribu
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 11:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Agum Gumelar datang ke kantor Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya. Agum diperiksa oleh dua anggota sub Komisi Eksekutif KPKPN, Sukri Ilyas dan Alfian Husin, Jumat (14/2). Laporan yang digunakan KPKPN adalah aset Agum dua tahun lalu, saat menjabat Menkopolkam. Dalam berkas tercatat total asset yang dimiliki Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu sebesar Rp 8,85 miliar. Selain itu dalam bentuk dolar sebesar US$ 366.846. Namun setelah dilakukan klarifikasi ada kekurangan sebesar US$ 2.000. Makanya kita lakukan klarifikasi, kalau ada kekurangan atau kesalahan maka kita tambahkan,kata Sukri Ilyas saat konferensi pers. Menurut Sukri, karena berkas itu diberikan dua tahun lalu, maka cek silangnya memakai indikasi saat berkas itu diisi. Setelah ditotal kembali asset dari Agum sebesar Rp 8,85 miliar dan US$ 368.846. Sukri menyebut akan mengklarifikasi laporan susulan untuk masa dua tahun hingga saat ini. Agum sendiri menyebut cara KPKPN sebagai langkah positif dalam iklim reformasi ini. Mengenai kesalahan dalam berkas laporan itu, dia merasa perlu dikoreksi. Ada beberapa hal yang saya lupa memasukkannya Agum mengakui. Soal rumah di Jl. Panglima Polim yang pernah diisukan sebagai indikasi suap, Agum kembali melakukan klarifikasi di depan wartawan. Rumah bernilai miliaran rupiah itu menurutnya adalah pemberian dari orang tua istrinya. Saya diberi itu mungkin agar tidak kawin lagi,selorohnya sambil tertawa. (Andi Dewanto Tempo News Room)
Berita terkait
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
12 menit lalu
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.