Majelis Adat Dayak Vonis Thamrin Amal Tomagola Bersalah

Reporter

Editor

Sabtu, 22 Januari 2011 16:14 WIB

Thamrin Amal Tomagola (kanan) menjalani sidang adat Dayak di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (22/1). ANTARA/Didin Sarifudin
TEMPO Interaktif, Palangkaraya - Thamrin Amal Tomagola dinyatakan bersalah dalam sidang majelis Adat Dayak, Sabtu (22/1). Sosiolog dari Universitas Indonesia itu dinilai melecehkan suku Dayak saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara video porno dengan tersangka Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan.


Ketua sidang majelis adat Dayak Lewis KDR mengatakan, Thamrin wajib memenuhi beberapa tuntutan adat. Antara lain permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Dayak di hadapan sidang adat dayak. Permintaan maaf itu melalui media cetak dan elektronik baik lokal maupun nasional serta media adat Dayak. ”Selain itu dikenai denda adat menyerahkan 5 pikul garantung (gong) dan menanggung biaya upacara perdamaian adat sebesar Rp 87 juta,” ujar Lewis dalam sidang adat Dayak di Jalan Jenderal Sudirman dan DI. Panjaitan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/1).


Thamrin Amal Tomagola sebelumnya pernah mengatakan bahwa video porno dengan pemeran mirip Ariel tidak meresahkan bagi sebagian masyarakat. Sebab, sebagian masyarakat Indonesia menganggap hal itu biasa. Dia mencontohkan masyarakat suku Dayak dan sejumlah masyarakat di Bali, Mentawai, dan Papua. Dia bahkan merujuk pada penelitian yang dibuatnya bahwa bersenggama tanpa diikat perkawinan oleh sejumlah masyarakat di sana sudah dianggap biasa. Akibat pernyataan itu, masyarakat adat Dayak protes.


Advertising
Advertising

Majelis adat Dayak dalam putusannya meminta Thamrin memusnahkan hasil penelitiannya. Majelis adat juga memerintahkan untuk mencabut kesaksiannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara Ariel


Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang mengatakan, adanya permusuhan dan tindakan-tindakan pelanggaran adat ternyata dapat diselesaikan secara adat dan musyawarah mufakat. Persidangan adat, menurut Gubernur Kalimantan Tengah ini, diharapkan mampu merefleksikan agar saling menghormati dan menghargai perbedaan adat, budaya, dan agama. Teras mengatakan, masyarakat wajib bersyukur karena Thamrin bersedia memenuhi tuntutan majelis adat Dayak. ”Ini ini menunjukan, meski kita berbeda tapi semua satu yaitu warga negara Indonesia,” kata Teras Narang.


Adapun Thamrin menyetujui semua tuntutan yang diminta majelis sidang adat. Dia juga membayar denda secara langsung di depan majelis. Sebelum sidang, Thamrin sempat menggelar konferensi pers di Hotel Shinta Barito Jalan Cilik Riwut Palangkaraya. Thamrin mengatakan bawha ada agenda tujuannya ke Palangakaraya. Pertama menjalani sidang adat Dayak. Kedua meminta maaf kepada rakyat Dayak. Sidang kemarin berjalan aman yang massa warga Dayak. Sidang berlangung singkat hanya sekitar 1,5 jam yang berakhir pada pukul 12.00 WIB.



Karana WW

Berita terkait

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

10 hari lalu

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.

Baca Selengkapnya

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

35 hari lalu

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

38 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

40 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

41 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

44 hari lalu

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

44 hari lalu

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

45 hari lalu

Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

45 hari lalu

Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

46 hari lalu

Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

Pakar hukum Unair menyebut sejumlah kebijakan terbaru otorita IKN sebagai salah satu bukti hukum yang belum melindungi masyarakat adat.

Baca Selengkapnya