Saksi Akui Dapat Cek Pelawat Susno

Reporter

Editor

Selasa, 18 Januari 2011 16:40 WIB

Susno Duadji. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ifwani mengaku menerima tiga puluh lembar cek pelawat yang memiliki nomor seri sama dengan cek pelawat milik Susno Duadji. Hal ini dikatakan Ifwani, yang menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, dengan terdakwa mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Dijelaskan Ifwani dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa 18 Januari 2011, tiga puluh lembar cek senilai Rp 750 juta itu dia terima dari Dani, lelaki yang membeli rumahnya di Jalan Wijaya IV No.16 Jakarta selatan. Namun Ifwani tak tahu, apakah Dani benar-benar pembeli, ataukah hanya seorang perantara.

Saat jaksa memperlihatkan kopian cek pelawat yang pernah diberikan Dani untuknya, Ifwani membenarkan cek tersebut miliknya. Adapun jaksa, menyatakan pada majelis hakim bahwa nomor seri cek pelawat yang diterima Ifwani, klop dengan nomor seri cek pelawat Susno yang diduga diperoleh dari hasil korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar.

Susno sendiri membantah dia yang membeli rumah tersebut. Ia mengaku pernah membeli 40 lembar cek pelawat seharga Rp 25 juta per lembarnya, namun tidak satu pun yang digunakan untuk membeli rumah di Jalan Wijaya. Tapi Susno mengakui, ia memang pernah meminjamkan 30 lembar cek pelawat kepada menantunya.

"Saya beri traveller's cheque karena situasi rupiah dan dollar yang belum menentu saat itu. Mantu saya dua-duanya adalah penambang batubara di Sumatera Selatan yang omsetnya cukup tinggi. Trading, ekspornya alhamdulillah. Kalau dia beli rumah seharga itu, saya kira masuk akal," ujarnya.

Ifwani yang kini tinggal di Bali menjelaskan, pada 4 November 2008 ia menjual rumahnya pada Dani seharga Rp 5 miliar. Namun dengan Dani, ia hanya pernah berjumpa sekali, yakni saat Dani berkunjung untuk mengecek kondisi rumah. Setelah itu, keduanya hanya berkomunikasi via telepon.

Termasuk saat sertifikat-sertifikat tanah diurus di notaris Dody Rajasa, Ifwani tidak bertemu muka dengan Dani. "Dia tidak tanda tangan. Yang tanda tangan notaris. Dia punya surat kuasa dari pembeli rumah," kata Ifwani, yang mengaku tidak ingat siapa nama sang pemilik rumah yang disebut notaris saat penandatanganan sertifikat rumah.

Pembayaran Rp 5 miliar yang diserahkan dalam dua bentuk, yakni cek pelawat senilai Rp 750 juta dan tunai Rp 4,25 miliar, juga tanpa kehadiran Dani. Saat itu Dani menjelaskan pada Ifwani, ia menyimpan uang tunai sebanyak itu karena nilai tukar dengan dollar Amerika sedang naik-turun.

ISMA SAVITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

18 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya