Tere: RUU Kesetaraan Gender Sangat Penting Bagi Perempuan
Senin, 17 Januari 2011 21:23 WIB
“Kaum perempuan (selama ini) sering termarjinalkan,” kata Theresia, yang populer dengan nama Tere, dalam acara “Rencana Prolegnas 2011 & Dampaknya bagi Perempuan dan Anak” yang diselenggarakan Koalisi Perempuan Indonesia di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin (17/1) malam. Adanya undang-undang ini diharapkan dapat memperkecil praktik marjinalisasi tersebut.
Dari 71 rancangan undang-undang itu, ada beberapa yang terkait langsung dengan perempuan dan anak --selain RUU Kesetaraan Gender. Antara lain: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan.
Okky Asokawati, anggota Komisi IX, menambahkan, selama ini perempuan banyak mengalami diskriminasi. “Mulai dari pelayanan di rumah sakit sampai masalah adat,” kata eks peragawati ini, dalam acara yang sama.
ANNISA ANINDITYA