Saksi Ahli Salahkan Tindakan Susno

Reporter

Editor

Kamis, 13 Januari 2011 18:00 WIB

Susno Duadji. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Jakarta - Brigadir Jenderal Ihza Fadri menyalahkan tindakan Susno Duadji yang memerintahkan langsung penyidik dalam perkara PT Salmah Arwana Lestari. "Seharusnya Kabareskrim (Susno) memerintahkan kepada atasan penyidik (Direktur)," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 Januari 2011. Dalam sidang tersebut, ia hadir sebagai saksi ahli.

Susno didakwa melanggar kewenangan dalam penanganan kasus ini, yakni saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri. Saat itu ia memerintahkan penyidik untuk melakukan penahanan terhadap Anwar Salmah, pemilik PT SAL, dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti.

Perintah ini dikeluarkan Susno setelah Haposan Hutagalung dan Sjahril Djohan meminta agar kasus ini segera diselesaikan. Haposan adalah pengacara Ho Kian Huat, pengusaha Singapura yang mengaku ditipu Anwar Salmah dalam investasi penangkaran ikan Arwana ini. Haposan meminta bantuan Sjahril yang dikenal dekat dengan Susno.

Menurut Ihza, Susno telah melanggar Peraturan Kapolri No. 15 Tahun 2006 tentang Kode Etik Penyidik. Menurutnya, berdasarkan peraturan ini perintah untuk penahanan, penyitaan, penangkapan, seharusnya dikeluarkan oleh Direktur yang merupakan atasan penyidik. Ia melanjutkan, Kabareskrim bisa langsung memanggil penyidik. "Tetapi itu untuk melakukan gelar perkara," ujar Kepala Biro Bantuan Hukum Polri ini.

Ihza melanjutkan, Susno bisa memberikan perintah langsung kepada penyidik jika Susno mengambil alih langsung kasus ini. "Artinya dia yang bertanggung jawab, dia yang mengeluarkan surat perintah penyidikan, dia yang menandatangani perintah penahanan dan sebagainya," jelas Ihza.

Kewenangan itu, menurut Ihza tak dimiliki oleh Kabareskrim. Alasannya, secara fungsional, atasan penyidik adalah Direktur dimana penyidik itu ditempatkan. "Kalau secara struktural Kabareskrim memang atasan penyidik, tapi tidak secara fungsional," katanya.

FEBRIYAN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

13 menit lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

6 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya