Pencairan Dana Pendidikan di Sumenep Diwarnai Pungli  

Reporter

Editor

Rabu, 22 Desember 2010 12:00 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus
TEMPO Interaktif, SUMENEP - Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu pagi (22/12), melakukan inspeksi mendadak ke SD Negeri Nyapar 1, Kecamatan Dasuk.

Wakil Ketua Komisi Pendidikan Syamsul Rizal mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan karena sekolah tersebut diduga menjadi korban pungutan liar oknum pegawai Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) setempat berkaitan dengan rencana pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2010.

Menurut Syamsul, berdasarkan laporan yang diterima Komisi Pendidikan DPRD, pungli juga dialami sejumlah sekolah lainnya. Agar bisa mendapatkan DAK, setiap sekolah diminta menyetorkan uang Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. ”Sidak kami lakukan untuk mendapatkan kebenaran laporan praktek pungli,” kata Syamsul, Rabu siang (22/12).

Praktek pungli dalam penyaluran DAK, kata Syamsul, terjadi karena lemahnya pengawasan. Proses pencairan yang memakan waktu yang lama menjadi celah yang dipakai oknum pegawai Diknas untuk mendatangi sekolah penerima DAK. ”Modusnya, mereka meminta pihak sekolah bersedia dipotong jatah DAKnya kalau mau cepat dicairkan,” papar Syamsul pula.

Namun Syamsul mengakui, praktek pungli DAK sulit dibuktikan karena telah terjadi kesepakatan antara pihak sekolah dengan oknum petugas Diknas. "Pihak sekilah yang kami sidak bersikeras mengatakan tidak mengeluarkan uang sepersepun agar DAK cair," ujar Syamsul.

Kepala SD Negeri Nyapar 1 Achmad Suji juga menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan uang pelicin agar bantuan DAK ke sekolahnya segera dicairkan. "Karena sekolah kami sudah masuk daftar penerima, tidak perlu melakukan hal itu, karena pasti cair," ucapnya.

Namun, seorang guru di Kecamatan Ganding –sebut saja namanya Adi-- mengatakan praktek pungli sudah biasa dalam pencairan DAK. "Sebagai uang terima kasih," tuturnya.

Adi mengungkapkan, sekolah yang tidak terdaftar sebagai penerima DAK pun bisa mendapatkan DAK dengan syarat bersedia dikenakan pemotongan, bahkan hinga 20 persen. ”Sekolah tempat saya mengajar pernah mengalaminya. Kalau tidak begitu, sulit bisa mendapatkan bantuan DAK,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, Pelaksana Tugas Kepala Diknas Sumenep Imam Tanwil belum bisa dimintai konfirmasi. Telepon selulernya tidak aktif ketika dihubungi Tempo.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, tahun 2010 Kabupaten Sumenep mendapat DAK Rp 30,7 miliar. Sebanyak 60 persen diberikan kepada SD dan SD Laboratorium, dan 40 persen untuk tingkat SMP negeri maupun swasta.

Setiap SD mendapatkan jatah Rp 260 juta. Sebanyak Rp 160 juta untuk pengadaan buku perpustakaan, serta Rp 80 juta untuk meubelair. Adapun setap SMP mendapat Rp 180 juta untuk membiayai renovasi gedung sekolah. MUSTHOFA BISRI.

Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.

Baca Selengkapnya