Hakim Ragukan Pernyataan Haposan

Reporter

Editor

Senin, 20 Desember 2010 16:50 WIB

Haposan Hutagalung. TEMPO/Wisu Agung Prasetyo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hakim Albertina Ho, meragukan pernyataan terdakwa Haposan Hutagalung. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/12), Haposan dicurigai memberikan keterangan bohong. "Tolong kalau saudara memberikan keterangan yang logis dan masuk akal," ujar Albertina kepada Haposan.

Albertina menilai pernyataan Haposan soal pemerasan oleh Kabareskrim saat itu, Susno Duadji, terhadap dirinya tak logis. Haposan mengaku diperas dalam penanganan kasus PT Salmah Arwana Lestari 2008 lalu.

Ia mengatakan, Sjahril Djohan menyampaikan kepadanya bahwa Susno meminta ongkos penanganan perkara. "Katanya, 'masak kosong-kosong saja', itu bahasanya Susno," ujar Haposan. Ia pun berkeras bahwa Susno lah yang memerasnya.

Namun pernyataan ini dianggap Albertina tak logis. "Profesi anda pengacara kan? anda pasti tahu soal pembuktian," ujar Albertina. Ia melanjutkan, "Apakah anda mendengar secara langsung Susno bicara begitu?" tanyanya.

Haposan pun menjawab,"Tidak yang mulia, saya hanya dengar dari Sjahril Djohan." Namun ia merasa yakin bahwa Susno lah yang memerasnya. "Anda kan tidak mendengar langsung pernyataan itu dari Susno," ujar Albertina. Haposan pun terdiam.

Pernyataan Haposan soal asal-usul uang Rp 500 juta yang diberikannya kepada Susno Duadji pun kembali dipertanyakan Albertina. Menurut Haposan, uang Rp 500 juta itu adalah uang pribadinya. "Itu uang untuk honor pengacara dan operasional perkara di PN Jakarta Pusat," ujarnya. "Baik sekali anda ya, jarang ada pengacara seperti anda yang mau memotong honor dan biaya operasional untuk mengurus perkara," ujar Albertina.

FEBRIYAN

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya