Sahabat Peterpan Doakan Ariel Lewat Facebook

Reporter

Editor

Senin, 22 November 2010 09:56 WIB

Dukungan fans Ariel saat persidangan di Bandung. Tempo/Juli Hantoro
TEMPO Interaktif, Jakarta -Vokalis Peterpan Nazril Irham alias Ariel menjalani sidang perdana kasus penyebaran video porno di Pengadilan Negeri Bandung hari ini. Para penggemarnya yang tergabung dalam "Sahabat Peterpan" memberi dukungan dan doa lewat laman Facebook "Sahabat Peterpan" yang memilki 5.874 anggota.

Seorang penggemar, Rita Fahlepi menulis di dinding, "Tenang aja ariel, kita SP kan selalu berdoa buat kamu. Fans lainnya, Rivai Alexandria menulis, para Sahabat Peterpan, mohon doanya, untuk kelancaran sidang Ariel siang ini. Ada juga Yuli Dolphinleo, dia menulis, tetap semangat ya ka ' Ariel, kita semua mendukung semoga sidang berjalan lancar, amin.

Ariel dijerat antara lain Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, pasal 27 ayat (1) dan pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Sidang kasus penyebaran video seks yang melibatkan Nazril Irham alias Ariel yang dimulai pada hari ini berlangsung tertutup untuk umum.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, majelis hakim menutup sidang karena akan ada penjelasan kronologis yang mengandung aspek kesusilaan.

PGR

Berita terkait

5 Lagu Hits Garapan Ariel Noah: Dari Era Peterpan hingga Noah

16 September 2023

5 Lagu Hits Garapan Ariel Noah: Dari Era Peterpan hingga Noah

Selain menjadi penyanyi, Ariel Noah juga aktif menjadi penulis lagu. Simak daftar lagunya dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Jejak Bermusik Ariel Noah yang Kini Genap 42 Tahun

16 September 2023

Jejak Bermusik Ariel Noah yang Kini Genap 42 Tahun

Hari ini, 16 September 2023 Ariel Noah berusia 42 tahun. Bagaimana jejak frontman band Noah sebagai foto model, penyanyi hingga penulis lagu.

Baca Selengkapnya

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya