Gagal Direalisasikan, Target Upah Sesuai KHL di Jawa Tengah  

Reporter

Editor

Jumat, 8 Oktober 2010 16:03 WIB

TEMPO/ Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Semarang - Target Provinsi Jawa Tengah yang akan memberikan upah minimum 35 kabupaten/kota di wilayah itu sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) pada 2012 mendatang gagal direalisasikan.

"Penentuan UMK dari tahun ke tahun disesuaikan dengan situasi dan kondisi sehingga target 100 persen KHL itu tidak bisa dicapai," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Siswolaksono di kantornya, Jumat (8/10).

Ia mencontohkan, pada 2009 UMK Surakarta sudah mencapai 100 persen KHL tapi tahun 2010 ini malah turun menjadi 91,75 persen KHL, yakni Rp 785 ribu.

Sebelumnya pada 2008 lalu, Provinsi Jawa Tengah telah mentargetkan upah minimum kabupaten/kota di wilayahnya pada 2012 mendatang harus sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

Target itu dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun hingga 35 kabupaten/kota di Jawa tengah buruhnya akan menerima upah 100 persen KHL. Bahkan, sebelumnya dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu sebanyak 14 diantaranya sudah merancang tahap-tahap pencapaian upah minimum sesuai 100 persen angka kebutuhan hidup layak (KHL).

Usulan 14 bupati/walikota tersebut merespon surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah agar daerah merancang pentahapan UMK sesuai KHL. Para bupati/walikota tersebut bersedia membuat kebijakan UMK sesuai 100 persen KHL dengan tahapan beberapa tahun. Ada yang tahun depan ada yang lima tahun ke depan.

Namun, kata Siswolaksono, tahapan-tahapan itu tidak bisa dicapai karena situasi daerah sangat menentukan tinggi rendahnya besaran upah. Siswolaksono mengakui karena iklim usaha belum cerah maka banyak daerah yang belum mampu merealisasikan upah sesuai KHL.

UMK 2010 yang sudah mencapai 100 persen KHL baru dua kabupaten/kota, yakni Salatiga dan Kota Semarang masing-masing Rp 803.200 dan Rp 940 ribu. Pada 2009, UMK Surakarta sebenarnya sudah mencapai 100 persen tapi tahun ini malah turun menjadi 91,75 persen KHL, yakni Rp 785 ribu.

Untuk penetapan upah 2011, saat ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah sudah menerima usulan dari bupati/walikota. Siswolaksono enggan menyebut besaran upah tersebut.

Yang jelas, kata dia, kabupaten/kota yang mengajukan upah sesuai KHL masih sangat minim. Pekan depan, Dewan Pengupahan baru membahas upah yang diajukan bupati/walikota. Hasilnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. UMK 2011 akan ditetapkan 40 hari sebelum akhir tahun 2009 atau pada 20 November mendatang.

Sekretaris Komisi E (Bidang Tenaga Kerja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Mahmud Mahfudz menyatakan idealnya upah buruh harus sesuai dengan angka KHL. "Tapi itu memang sulit," kata dia.

Advertising
Advertising

Penyebabnya, pemerintah harus mengakomodasi kepentingan buruh dan kepentingan pengusaha. Kalangan buruh minta agar upah naik terus sedangkan kalangan pengusaha pasti keberatan. "Pemerintah hanya bisa mengambil jalan tengah," kata dia.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura.

30 menit lalu

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura.

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

55 menit lalu

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

Dalam rangkaian ibadah haji, kesehatan para jemaah haji menjadi faktor utama yang harus dipersiapkan dengan matang.

Baca Selengkapnya

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

1 jam lalu

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyerukan diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.

Baca Selengkapnya

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

2 jam lalu

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.

Baca Selengkapnya

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

3 jam lalu

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

Timnas U-23 Jepang keluar sebagai juara Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Uzbekistan pada partai final. Rekor sempurna Uzbekistan runtuh.

Baca Selengkapnya

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

4 jam lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

5 jam lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

5 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

5 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

5 jam lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya