Enam Pengedar Ganja di Serang Dituntut Hukuman Mati

Reporter

Editor

Rabu, 22 September 2010 16:41 WIB

TEMPO Interaktif, Serang - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Serang, Banten, menuntut enam orang terdakwa pengedar ganja seberat 698 kilogram senilai Rp1,5 miliar dengan hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (22/9).

Keenam terdakwa tersebut adalah Samad, 31 tahun, Zulkarnain, 26 tahun, keduanya warga Aceh; dan Suwidi Susilo, 41 tahun, warga Binjai Sumatera Utara; sopir dan kenek yang membawa ganja dari Aceh ke Serang, Jaka Supriyatna, 33 tahun, dan Sofian, keduanya warga Binjai Sumatera Utara; serta seorang wanita Armilah, 33 tahun, warga Kampung Rambutan Jakarta.

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Andri Saputra dan Mali Diaan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Pinta Uli, jaksa mengatakan para terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Menurut Jaksa, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah, merusak moral generasi muda, dan bisa menghancurkan generasi masa depan bangsa.

“Kami menuntut hukuman mati terhadap para terdakwa. Keenam terdakwa bersalah, melakukan percobaan atau pemufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan I” kata Andri, usai membacakan tuntutannya Rabu, (22/9).

Terhadap tuntutan dari jaksa ini, para terdakwa menyerahkan kepada pengacara untuk membela mereka. Penasihat hukum keenam terdakwa, Mufti Rahman, mengatakan, pihaknya akan menyiapkan pembelaan pada sidang akan lanjutan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi.

Ganja senilai Rp 1,5 miliar tersebut disita polisi pada penggerebekan 23 Januari 2010 lalu di perumahan Taman Ciruas Permai Blok G2 nomor 28 Kelurahan Pelawad, Kecamatan Ciruas, Serang, Banten.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

6 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

9 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

9 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

9 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

9 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

10 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

10 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

11 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

32 hari lalu

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.

Baca Selengkapnya