TEMPO Interaktif, Medan:Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Utara mengecam keputusan pemerintah mengoperasikan kembali PT Indorayon yang berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari. Pengoperasian kembali pabrik itu menunjukkan pemerintah mengabaikan kepentingan rakyat. Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Herwinsyah Nasution kepada Tempo News Room, Minggu (9/2), pengoperasian pabrik ini akan membuat kondisi lingkungan di wilayah Toba Samosir semakin buruk. "Ini mengabaikan kepentingan rakyat demi kedok investasi," katanya. Herwin menjelaskan, saat ini tidak kurang dari 50 ribu warga berada di sekitar lokasi pabrik. Mereka berpendapat sebaiknya PT Indorayon tetap ditutup. Sebab, operasional pabrik itu menyebabkan hasil pertanian mereka turun drastis. Selain itu, ikan mujair dan ikan batak banyak yang kerdil dan tidak berkembang baik karena dampak limbah Indorayon. Pantauan Tempo News Room di Sosorladang Porsea, aktivitas pabrik PT Toba Pulp mulai menggeliat. Beberapa pekarja sibuk berbenah dan merehabilitasi kompleks pabrik yang selama empat tahun ini tak beroperasi. Mesin pabrik sudah mulai dijalankan sejak dua pekan terakhir ini, dan balok kayu ecaliptus setiap harinya sekitar 100-150 ton dipasok dari hutan di sekitar kawasan tersebut. Proses produksi dari balok kayu menjadi bubur sudah mulai dilakukan. Menangapi beroperasinya PT Toba Pulp, Bupati Toba Samosir Drs. Sahala Tampubolon beberapa hari lalu menyatakan, pihaknya hanya menjalankan hasil keputusan rapat Muspida Tingkat I Sumatra Utara. Kita hanya menjalankan keputusan lebih atas, katanya. (Bambang Soed-Tempo News Room)
Berita terkait
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina
1 jam lalu
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina
Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.