Purnawirawan Tuntut Pencabutan Telegram KASAD

Reporter

Editor

Senin, 30 Agustus 2010 10:53 WIB

TEMPO/ Gunawan Wicaksono; Digital Image

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 500 anggota Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN) akan mendatangi Istana Negara sore nanti untuk menuntut pencabutan Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Nomor 1409 tentang penertiban rumah dinas tertanggal 9 Agustus 2010.

"Kami akan melakukan aksi diam menentang keluarnya surat telegram oleh KASAD," kata Ketua APRN Prastopo kepada Tempo lewat sambungan telepon, Senin (30/8).

Menurut Prastopo surat telegram tersebut bertentangan dengan moratorium dan kesepakatan antara Panglima TNI dan Menteri Pertahanan. Surat telegram itu berisi pemberian waktu 6 bulan bagi semua purnawirawan dan pensiunan TNI untuk meninggalkan rumah dinas yang masih mereka huni.

Hingga saat ini sedikitnya 31 ribu purnawirawan TNI di seluruh Indonesia masih menempati rumah dinas. Moratorium muncul sebagai akibat gencarnya aksi penggusuran beberapa waktu lalu. "Hal ini merupakan penghinaan KASAD terhadap Panglima TNI dan Menteri Pertahanan. KASAD tidak tunduk pada Panglima TNI dan mendengarkan Menteri Pertahanan," tegasnya.

Prastopo berpendapat, sebenarnya rumah dinas milik negara bisa dijual kepada penghuninya, meski sudah pensiun. Asalkan, penghuninya memenuhi biaya perawatan (listrik, pajak bumi dan bangunan) sebagai syarat melakukan pembelian. "Seharusnya kami bisa membeli karena sudah memenuhi kewajiban perawatan tersebut," ujarnya.

Dasar yang digunakan KASAD mengeluarkan surat telegram, lanjut Prastopo, adalah Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2009. "Memang sah sebagai dasar hukum, tapi itu kan keluar sebelum moratorium," ujarnya.

Seharusnya .Panglima TNI yang mengeluarkan surat, lalu dilaksanakan oleh KASAD. "Ini kok KASAD yang mengeluarkan surat. KASAD sudah melampaui Panglima TNI," ujarnya. "Padahal peraturan menteri pertahanan itu setelah dikaji oleh Komisi I DPR juga terdapat banyak penyimpangan."

Dalam rencana aksi tersebut, Aliansi menuntut pencabutan surat telegram, APRN juga meminta Presiden Yudhoyono bisa secara tegas menyelesaikan urusan rumah negara ini tanpa diskriminasi. Sebab, kementerian lain sudah menerapkan kepemilikan rumah dinas bahkan kepada para pensiunan. "Tapi TNI hingga kini belum bisa menerapkan hal itu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Prastopo memastikan aksi tersebut didukung oleh mantan KASAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto . . "Sore nanti, beliau akan datang mendukung aksi kami," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

16 Maret 2022

Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

Kejaksaan Agung menangkap tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah prajurit TNI di wilayah Nagreg, Jawa Barat dan Gandus, Palembang.

Baca Selengkapnya

Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

22 November 2019

Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

Advokat dan warga penghuni rumah dinas TNI Cijantung berusaha menghadang tapi sia-sia.

Baca Selengkapnya

Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

21 November 2019

Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

Seorang penghuni rumah dinas TNI di Cilangkap, Jakarta Timur mengaku trauma melihat perabotan tetangganya rusak karena dikosongkan secara paksa.

Baca Selengkapnya

Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

21 November 2019

Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

Keluarga purnawirawan TNI mengklaim memiliki hak atas rumah dinas yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Baca Selengkapnya

Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

21 November 2019

Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

Anggota TNI mendobrak pintu dan mengeluarkan satu per satu isi rumah. Eksekusi pengosongan paksa rumah dinas TNI itu mengabaikan proses di pengadilan.

Baca Selengkapnya

PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

10 April 2019

PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar persidangan setempat terkait dengan perkara gugatan perdata rumah dinas TNI di Komplek Hankam Slipi.

Baca Selengkapnya

Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

18 Oktober 2018

Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

Sebanyak 56 warga Perumahan Akabri, Menteng Pulo, melaporkan dugaan intimidasi dalam penggusuran rumah oleh anggota TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

9 Mei 2018

Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

Pengosongan rumah di kompleks Kodam Tanah Kusir, Jakarta Selatan, ricuh setelah penghuni mencoba menghadang truk anggota TNI memasuki perumahan.

Baca Selengkapnya

Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

9 Mei 2018

Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

Polisi menangkap empat orang dalam rusuh pengosongan rumah dinas TNI di Kompleks Kodam, Tanah Kusir.

Baca Selengkapnya

Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

9 Mei 2018

Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

Beberapa warga kompleks Kodam Tanah Kusir luka-luka seusai bentrok dengan petugas dalam insiden pengosongan rumah dinas TNI.

Baca Selengkapnya