Dinas Tenaga Kerja Mojokerto: THR Harus Tepat Waktu

Reporter

Editor

Jumat, 27 Agustus 2010 12:45 WIB

TEMPO Interaktif, Mojokerto -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten dan Kota Mojokerto, Jawa Timur, mendesak seluruh perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawanya tepat waktu.

"Sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003, dan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 1994, maksimal THR harus dibayar tujuh hari sebelum lebaran,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, Agus Anas, Jumat (27/8).

Menurut dia, surat edaran pembayaran THR tepat waktu itu sudah dikirim ke 500 lebih perusahaan yang berada di wilayahnya.

Jika terbukti ada perusahaan nakal dengan mengolor-olor pembayaran, atau tak membayar gaji sama sekali, kata dia, sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan bersangkutan. Adapun anksinya bermacam-macam, mulai teguran, pemberian surat peringatan, hingga ancaman pidana.

Pada prinsipnya, perusahaan dianjurkan membayar THR kepada semua karyawan, tak peduli apapun statusnya: Karyawan tetap, kontrak, maupun outsourching.

”Untuk masa kerja 3 – 12 bulan, diberikan ecara proporsional. Sementara di atas 1 tahun, minimal satu kali gaji,” terang Agus Anas.

Untuk memantau pelaksanaan aturan tersebut, Agus telah membentuk tim pemantau THR yang akan terjun ke lapangan sejak sepuluh hari sebelum hari raya.

Selain membentuk tim pemantau, Dinas juga menerima pengaduan buruh, jika ada perusahaan yang tak memberikan THR sesuai dengan aturan.

”Kita juga pasang mata dan telinga. Kalau memang ada yang melanggar, silahkan laporkan ke kami dan akan diproses,” paparnya.

Sementara Koordinator Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Mojokerto, Toha Maksum mendesak kepada Disnakertrans untuk terus memantau pelaksanaan penerian THR di perusahaan.

Karena menurutnya, ada banyak potensi perusahaan melakukan pelanggaran dalam hal ini. ”Disnakertrans jangan hanya percaya dengan perusahaan. Harus melihat langsung di lapangan,” tegasnya.

MUHAMMAD TAUFIK

Berita terkait

Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

25 hari lalu

Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

Peningkatan belanja online berkaitan erat dengan perayaan Lebaran.

Baca Selengkapnya

5 Kiat Mengelola Uang THR

27 hari lalu

5 Kiat Mengelola Uang THR

Penerimaan Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi sumber tambahan pendapatan menjelang lebaran atau Idulfitri

Baca Selengkapnya

Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

27 hari lalu

Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

Untuk mencegah pemborosan, ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin. Berikut tipsnya.

Baca Selengkapnya

THR Belum Dibayar Perusahaan? Hubungi Nomor Ini

27 hari lalu

THR Belum Dibayar Perusahaan? Hubungi Nomor Ini

Cara melaporkan kasus tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

27 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

30 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

Dikabarkan Menunggak, PT Dirgantara Indonesia Klaim Sudah Lunasi THR

30 hari lalu

Dikabarkan Menunggak, PT Dirgantara Indonesia Klaim Sudah Lunasi THR

Dalam siaran pers menerangkan pada Rabu ini diadakan pertemuan antara direksi dengan seluruh karyawan PT Dirgantara Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ekonom Berikan Tips Investasi untuk Selamatkan THR Lebaran

31 hari lalu

Ekonom Berikan Tips Investasi untuk Selamatkan THR Lebaran

Ada beberapa jenis investasi yang cocok untuk menyimpan THR lebaran. Jika ada sisa.

Baca Selengkapnya

Financial Planner Ingatkan Masyarakat Tidak Boros Belanjakan THR

32 hari lalu

Financial Planner Ingatkan Masyarakat Tidak Boros Belanjakan THR

Certified Financial Planner Gembong Suwito mengingatkan masyarakat agar tidak boros dalam membelanjakan uang THR.

Baca Selengkapnya

Pencairan THR ASN per 1 April 2024 Capai Rp 31 Triliun

32 hari lalu

Pencairan THR ASN per 1 April 2024 Capai Rp 31 Triliun

Pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) mencapai Rp 31 triliun per 1 April 2024.

Baca Selengkapnya