Polri Selidiki Situs Penjualan Senjata Buatan Pindad

Reporter

Editor

Kamis, 26 Agustus 2010 19:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian menyelidiki situs penjualan senjata ilegal yang menawarkan berbagai jenis senjata laras panjang dan genggam, seperti pistol jenis baretta. Selain menawarkan senjata ilegal buatan luar negeri, seperti senapan laras panjang M-249 SAW dan msg 90-AI, situs itu juga menjual senjata buatan pindad jenis SS2-V4 kaliber 5,56x45 mili meter.

"Kami akan selidiki situs itu, kalau memang itu senjata ilegal ya tidak boleh. Masa senjata dijualbelikan seperti itu," kata Juru Bicara Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, Kamis (26/8). Mengenai adanya senjata buatan pindad yang juga ditawarkan situs tersebut, dia menyatakan akan berkoordinasi dengan bagian reserse dan intelijen.

Situs beralamat www.gudangsenjata.com itu menyediakan layanan pembelian senjata, amunisi, alat peredam suara, rompi anti peluru, lensa pembidik untuk penembak jitu, atau tas senjata yang diinginkan melalui pesan singkat atau surat elektonik. Harga senjata yang ditawarkan pun beragam antara Rp 10 juta hingga Rp 27,5 juta. Namun pembeli dilarang memesan secara langsung.

Sejak pagi hingga pukul 15.00 WIB hari ini, situs tersebut masih bisa diakses. Namun pukul 16.30 WIB, alamat situs tersebut tidak lagi ditemukan. Pencari situs tidak lagi bisa melihat deretan senjata pada halaman internet, melainkan masuk ke halaman www.google.com.

Mengenai peredaran senjata ilegal ini, Iskandar meyakinkan kalau polisi tidak segan-segan bertindak keras terhadap para pelaku. "Pasti kami tangkap dan sudah banyak yang kami penjarakan karena memiliki atau mengedarkan senjata ilegal," ujarnya.

Menurut dia, Indonesia merupakan satu negara dengan tingkat peredaran senjata ilegal yang cukup tinggi. Penyebabnya, Indonesia berbatasan dengan negara konflik seperti Filipina dan Thailand. "Apalagi garis pantai negara kita panjang, jadi banyak jalur tikus untuk menyelundupkannya."

Namun Iskandar mengaku tidak mengetahui jumlah senjata ilegal yang beredar di masyarakat. "Namanya juga ilegal, ya tidak terdata," kata dia.

CORNILA DESYANA

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

4 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

4 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

6 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

6 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

9 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

22 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

29 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

29 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

29 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

29 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya