Makanan dan Susu Rusak di Kediri Dikemas Dalam Parcel
Selasa, 24 Agustus 2010 16:45 WIB
Kepala Seksi Perdagangan Dinas Koperindag Sulardi mengatakan, momentum lebaran kerap dimanfaatkan para pedagang makanan untuk mencari keuntungan. Di antaranya dengan menjual makanan rusak atau kadaluwarsa dengan harga miring. “Biasanya dikemas dalam parsel,” kata Sulardi kepada Tempo.
Kegiatan razia melibatkan petugas Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Sejumlah pemilik toko diminta mencantumkan tanggal pembuatan parsel untuk mengetahui masa kadaluwarsa makanan yang dikemasnya.
Selain usia makanan, pengawasan ini juga untuk mengantisipasi masuknya makanan atau minuman yang mengandung babi maupun alkohol. Selain itu makanan dengan kemasan rusak atau tanpa label juga rawan dimasukkan dalam parsel yang tidak mudah pemeriksaannya.
Dalam razia di toko swalayan Dinasti di Jalan PB Sudirman, Kecamatan Pare, petugas menemukan sejumlah makanan dan minuman yang kemasannya rusak. Di antaranya adalah susu Carnation, Longan, Narcissus, Mushroom, Redboat brand, Maling, serta Kurma. Selain itu seluruh parsel yang dijual di swalayan ini juga tidak mencantumkan tanggal pengemasan. “Kami minta parsel-parsel itu dibuka,” ujar Sulardi.
Kemasan makanan rusak juga ditemukan di tokok swalayan Tsamaniya di Jalan Argopuro, Pare. Di tempat ini terdapat produk susu kaleng Kremer, Sarden Botan dan Sarden Maya yang kemasannya rusak.
Sedangkan temuan terbanyak terdapat di toko swalayan TOP di Jalan Letjend Sutoyo, Pare, yang meliputi berbagai jenis makanan. Di antaranya adalah susu kaleng Bendera, Sarden ABC, susu kaleng Bear Brand, Susu Ultra, Asparagus, Corned Beef serta Saos Rasa Baja. “Makanan itu memang akan kami kembalikan ke produsen,” ujar salah satu pegawai swalayan TOP berdalih.
Para pemilik toko swalayan diminta membubuhkan surat pernyataan untuk tidak menjual makanan tersebut. Sementara produk tersebut tidak disita untuk menghindari kerugian pemilik toko. “Barang itu harus dikembalikan kepada produsen,” ucap Sulardi. HARI TRI WASONO.