Jepret Polisi Sedang Razia, Wartawan Tempo Diperiksa Provos  

Reporter

Editor

Selasa, 24 Agustus 2010 15:23 WIB

Razia kendaraan bernotor. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Kepolisian Kota Besar Yogyakarta hari ini memeriksa wartawan Tempo Bernarda Rurit sebagai saksi pelapor. Pemeriksaan ini terkait kasus penghapusan secara paksa file foto milik Rurit yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi. File foto yang dihapus itu adalah rekaman gambar yang diambil Rurit saat polisi menggelar razia di Jalan Mangkubumi Kota Yogyakarta, 6 Agustus 2001.

"Sudah ada empat saksi yang kami periksa, termasuk Saudari Rurit. Tiga orang lainnya dari anggota kami," kata Kepala Unit Pelayanan, Penindakan, Penegakan Disiplin (P3D) Inspektur Satu Lucas Leo di ruang kerjanya, Selasa (24/8).

Ketiga saksi lain yang sudah diperiksa itu adalah Aipda Suparjoko, Bripka R. Gatot Nugroho, dan Briptu Purnomo. Ketiga saksi itu adalah anggota kepolisian yang berada di lokasi kejadian. Suparjoko dan Gatot adalah oknum yang diduga telah melakukan penghapusan file foto dari kamera Rurit. Sedangkan Purnomo adalah anggota yang melapor kepada Suparjoko bahwa ada wartawan yang melakukan memotret proses razia.

Dalm proses pemeriksaan ini, institusi kepolisian telah menarik Suparjoko dari tugas dinas lapangan (mutasi demosi). Suparjoko dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri pada Pasal 3 dan Pasal 5. "Fokus pemeriksaan kami pada Suparjoko, karena dia yang dilaporkan Saudari Rurit," kata Lucas.

Hasil pemeriksaan itu nantinya akan diserahkan ke Polda Yogyakarta sebelum digelar sidang internal kepolisian. Menurut Lucas, tak menutup kemungkinan kasus ini berlanjut ke proses pidana."Karena anggota memang salah. Tapi itu pun tergantung pihak pelapor, apakah akan melanjutkan atau memaafkan," kata Lucas.

Dalam surat tertulis kepada Jogja Police Watch, Kapoltabes Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Atang Heradi mengatakan, penghapusan file foto tersebut bukan atas nama institusi kepolisian, melainkan tindakan perorangan. Selain Suparjoko, tindakan mutasi demosi juga dikenakan kepada Brigadir Ruli Gunadi yang terbukti memerintahkan fotografer Antara, Regina Safri untuk menghapus file fotonya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar 15 menit setelah insiden yang menimpa Rurit di tempat yang sama.

Advertising
Advertising

"Tindakan itu tanpa sepengetahuan atasan, sehingga membuktikan anggota tidak paham UU Pers," kata Ketua Jogja Police Watch Kusno Utomo, mengutip pernyataan Atang dalam surat tertulisnya.

Dalam pemeriksaan itu Rurit didampingi Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta Bambang Tiong dan kuasa hukum dari Jogja Police Watch Aknandari Malisy. "Saya harap bukan hanya Suparjoko yang diproses, tapi juga tim razia satlantas itu sendiri," katanya.

Bambang Tiong menegaskan, kasus yang menimpa wartawan Tempo dan Antara itu adalah kasus publik. Sehingga tidak cukup jika hanya dengan permintaan maaf saja.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Berhasil Jadi Raja Slam Dank IBL All Star 2024, Pandu Wiguna: Bukti Pemain Lokal Juga Bisa

1 menit lalu

Berhasil Jadi Raja Slam Dank IBL All Star 2024, Pandu Wiguna: Bukti Pemain Lokal Juga Bisa

Prawira Harum Bandung, Pandu Wiguna, berhasil memenangi Slam Dunk Contest IBL All Star 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Cherry Bullet Berakhir, Mengenal Grup K-Pop Ini

4 menit lalu

Perjalanan Cherry Bullet Berakhir, Mengenal Grup K-Pop Ini

Grup K-Pop Cherry Bullet bubar pada 22 April 2024

Baca Selengkapnya

Vivo X100 Ultra Dirumorkan akan Miliki Fitur Konektivitas Satelit, Ini Detailnya

7 menit lalu

Vivo X100 Ultra Dirumorkan akan Miliki Fitur Konektivitas Satelit, Ini Detailnya

Ponsel Vivo X100 Ultra akan menggunakan satelit Tiantong untuk komunikasinya.

Baca Selengkapnya

Angkat Tenun Bima, Festival Rimpu Mantika jadi Daya Tarik Turis Mancanegara

10 menit lalu

Angkat Tenun Bima, Festival Rimpu Mantika jadi Daya Tarik Turis Mancanegara

Festival Rimpu Mantika tidak hanya pawai semata, selain tradisi busana, juga disuguhkan kekayaan keindahan budaya Bima dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya

Hasil IBL All Star 2024: Lester Prosper Bata Tim Future Kalahkan Legacy

23 menit lalu

Hasil IBL All Star 2024: Lester Prosper Bata Tim Future Kalahkan Legacy

Tim Future kembali melibas Legacy dalam pertandingan IBL All Star 2024 yang diselenggarakan di Britama Arena, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Qualcomm Umumkan Chip Snapdragon X Plus, Ini Detailnya

27 menit lalu

Qualcomm Umumkan Chip Snapdragon X Plus, Ini Detailnya

Snapdragon X Plus dibekali 10 inti CPU Oryon khusus buatan Qualcomm.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

27 menit lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

28 menit lalu

3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

31 menit lalu

Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 27 April 2024 diawali oleh berita soal lima sumber kekayaan negara Iran, yang sedang menghadapi ketegangan dengan Israel

Baca Selengkapnya

Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024 Berubah: Fabio Quartararo Terkena Hukuman 8 Detik, Podium Ketiga Milik Dani Pedrosa

36 menit lalu

Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024 Berubah: Fabio Quartararo Terkena Hukuman 8 Detik, Podium Ketiga Milik Dani Pedrosa

Pembalap Red Bull, Dani Pedrosa, berhak atas podium ketiga Sprint race MotoGP Spanyol 2024 setelah Fabio Quartararo terkena hukuman.

Baca Selengkapnya