Kejaksaan Agung Belum Tahu soal Pencekalan Tersangka BLBI

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 15:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Kejaksaan Agung, Andi Sjarifuddin, mengaku belum tahu soal permintaan pencekalan yang disampaikan Mabes Polri ke Dirjen Imigrasi untuk para tersangka pengutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang bermasalah. Kami belum terima tembusan suratnya, kata Sjarifuddin pendek, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (7/2) sore tadi. Seperti ditulis sebelumnya, Kepala BPPN Syafruddin Temenggung, Selasa (4/2) lalu, melaporkan komisaris dan direksi dari lima bank bermasalah ke Mabes Polri karena dinilai tidak melakukan kewajiban sesuai Akte Pengakuan Utang (APU) yang telah mereka tandatangani. Kelima bank bermasalah itu adalah Bank Intan milik Fadel Muhammad, Bank Putra Surya Perkasa (PSP) milik Trijono Gondokusumo, Bank Bahari dan Bank Metropolitan milik Santosa Sumali, serta Bank Namura Internusa milik Baringin Panggabean dan Joseph Januardy. Laporan BPPN itu kemudian ditindaklanjuti Kepala Polri Jenderal Polisi Dai Bachtiar, yang hari Jumat (7/2) ini memastikan telah mengirim surat permintaan pencekalan atas semua tersangka kasus ini. Ketika menerima laporan soal lima bank nakal awal pekan ini, polisi menyatakan akan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus kakap ini. Kepala Bagian Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Pol Erwin Mapasseng ketika itu mengaku telah melakukan beberapakali pertemuan lintas departemen. Selain tidak tahu soal pencekalan itu, Sjarifuddin juga mengaku belum bisa memastikan tahapan penyidikan kasus-kasus korupsi BLBI lain, yang ditangani Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Tapi, kami masih terus bekerja, katanya meyakinkan. Dalam sebuah wawancara khusus dengan Tempo, akhir Agustus tahun lalu, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Haryadi Widyasa, mengaku pihaknya sudah menyelesaikan semua penyidikan perkara BLBI. Sekarang, bola ada di BPPN. Mereka bilang tidak kooperatif, kami lempar ke pengadilan, katanya ketika itu. (Wahyu Dhyatmika Tempo News Room)

Berita terkait

Power Bank: Mengenali Berbagai Jenis-jenisnya

8 menit lalu

Power Bank: Mengenali Berbagai Jenis-jenisnya

Power bank solusi praktis untuk mengisi daya ponsel saat bepergian atau dalam situasi mati listrik

Baca Selengkapnya

Mengenang Gempa Bumi Dahsyat Sichuan 2008 Berkekuatan 7,9 SR: Sekitar 90 Ribu Jiwa Tewas

17 menit lalu

Mengenang Gempa Bumi Dahsyat Sichuan 2008 Berkekuatan 7,9 SR: Sekitar 90 Ribu Jiwa Tewas

Gempa bumi dahsyat Sichuan yang terjadi pada 12 Mei 2008 menjadi salah satu gempa dengan korban jiwa terbanyak yang terjadi di China.

Baca Selengkapnya

Cara Konyol yang Biasa Dilakukan saat Kangen Si Dia

33 menit lalu

Cara Konyol yang Biasa Dilakukan saat Kangen Si Dia

Rasa kangen sangat menyiksa saat berada jauh atau lama tidak bertemu dan berkomunikasi dengan pasangan. Berikut sikap konyol yang biasa dilakukan.

Baca Selengkapnya

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Berpengalaman, Penempatan di Papua dan Gresik

42 menit lalu

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Berpengalaman, Penempatan di Papua dan Gresik

PT Freeport Indonesia membuka lowongan kerja untuk delapan posisi di Papua maupun Gresik, khusus bagi yang sudah berpengalaman

Baca Selengkapnya

Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Meminta Pemerintah Buat Skala Prioritas untuk Aturan Sertifikasi Halal

42 menit lalu

Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Meminta Pemerintah Buat Skala Prioritas untuk Aturan Sertifikasi Halal

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Hari-hari Usai 12 Mei 1998, Tragedi Trisakti yang Berujung Reformasi

52 menit lalu

Hari-hari Usai 12 Mei 1998, Tragedi Trisakti yang Berujung Reformasi

Lahirnya reformasi 21 Mei 1998 tidak terlepas dari serangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya yang diwarnai darah tumpah termasuk Tragedi Trisakti.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

1 jam lalu

Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus yang alami kecelakaan di Subang jika ditemukan pelanggaran

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta Elektrik PLN Raih Kemenangan Dramatis atas Juara Bertahan Bandung Bjb

1 jam lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta Elektrik PLN Raih Kemenangan Dramatis atas Juara Bertahan Bandung Bjb

Tim bola voli putri Jakarta Elektrick PLN menang dramatis saat menghadapi Bandung Bjb Tandamata dengan skor 3-2 di Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Gelar Ulang Tahun ke-44 di Solo, Dewan Kerajinan Nasional Undang Iriana Widodo

1 jam lalu

Gelar Ulang Tahun ke-44 di Solo, Dewan Kerajinan Nasional Undang Iriana Widodo

Panitia hari ulang tahun Dekranas mengundang Ibu Negara, Iriana Widodo dan istri Wakil Presiden, Wurry Ma'ruf Amin untuk ahdir di acara tersebut

Baca Selengkapnya

Alasan Orang Selingkuh Meski Tak Ada Masalah dalam Hubungan

1 jam lalu

Alasan Orang Selingkuh Meski Tak Ada Masalah dalam Hubungan

Bagaimana pasangan yang penyayang dan setia bisa juga selingkuh? Berikut beberapa alasan potensial orang dengan hubungan bahagia bisa berselingkuh.

Baca Selengkapnya