Elize Tuwahatu Diancam Pasal Hukuman Mati

Reporter

Editor

Senin, 3 November 2003 14:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang perdana kasus bom Taman Mini dengan terdakwa Elize Maria Tuwahatu alias Baby digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Selama sidang berlangsung, puluhan polisi bersenjata lengkap berjaga di halaman pengadilan.

Sekitar pukul 09.45, wanita lajang berusia 33 tahun itu tiba di pengadilan dengan menumpang mobil tahanan LP Pondok Bambu dengan dikawal ketat sampai memasuki ‘Kamar Tahanan Wanita’ yang terletak di bagian belakang pengadilan. Demikian pula, ketika mobil yang sama membawa Elize meninggalkan pengadilan seusai sidang.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Soehartono, berisi pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Surung Aritonang. Selama sidang berlangsung, terdakwa yang mengenakan kemeja coklat muda dan celana panjang hitam dipadu blazer hitam, didampingi kuasa hukumnya Masiga Bugis.

Elize didakwa melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Karena dengan tanpa hak membawa dan memiliki senjata api, amunisi, bahan peledak tanpa izin dari pihak yang berwajib.

Dalam surat dakwaan setebal enam halaman itu disebutkan bahwa buronan Tommy Soeharto yang memerintahkan terdakwa menyerahkan bom kepada saksi Agung Yulianto alias Ki Joko Bodo untuk meledakkan tiga lokasi penting di Jakarta. Lokasi yang mernjadi sasaran adalah Kantor Departemen Perdagangan dan Perindustrian (Deperindag), Kantor Kejaksaan Agung (Kejakgung), dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. “Bom yang diledakkan di Depperindag untuk membunuh Luhut Panjaitan, yang di Kejagung untuk membunuh Marzuki Darusman, sedang yang di Dirjen Pajak hanya untuk shock therapy,” kata Surung.

Tommy menyerahkan bom beserta tiga travel cek masing-masing senilai Rp 25 juta kepada terdakwa di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/1). Dalam perjalanan antara Jalan Surabaya menuju Jalan Pegangsaan Barat, terdakwa dijelaskan cara mengoperasikan bom itu. Terdakwa menyimpan bom selama empat hari di dalam kamar di rumahnya, Jalan Suwiryo No:48, yang hanya berjarak sekitar 250 meter dari rumah Tommy.

Advertising
Advertising

Sejak 20 Januari 2001, terdakwa ditahan untuk kepentingan penyidikan selama dua bulan. Kemudian, ia diwajibkan menjalani penahanan oleh penuntut umum sejak 20 Maret sampai 9 Mei 2001.

Sebelum sidang, kepada Koran Tempo terdakwa membantah yang memerintahkan peledakan bom adalah Tommy Soeharto seperti yang pernah dikatakannya kepada penyidik. Ia bersama Joko Bodo memindahkan tiga bungkusan berisi bahan peledak dari taksi ke mobil yang dikendarai rekan sesama paranormalnya itu, bukan ia sendiri yang memindahkannya.

Ia juga mengaku telah meminta maaf kepada Keluarga Cendana karena mengait-ngaitkan Tommy dengan bom yang dibawanya. Pernyataan maaf itu juga disampaikannya pada Soeharto. “Kasihan beliau (Tommy), ibarat sudah jatuh tertimpa tangga,” katanya.

Sementara itu, Masiga menilai dakwaan jaksa lemah karena didasarkan pada keterangan kliennya saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur, yang sudah dicabut sendiri oleh terdakwa. Menurut dia, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dipakai adalah hasil pemeriksaan yang di Polda Metro Jaya. “Salah satu yang dibantah adalah yang menyuruh membawa bom adalah Tommy Soeharto,” kata dia.

Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Rabu (2/5), dengan pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. (Jobpie Sugiharto)

Berita terkait

Piala Uber 2024: Dikalahkan Chen / Jia, Fadia / Ribka Akui Kalah Pengalaman

6 menit lalu

Piala Uber 2024: Dikalahkan Chen / Jia, Fadia / Ribka Akui Kalah Pengalaman

Fadia / Ribka gagal menyumbangkan angka untuk Indonesia saat menghadapi Cina di final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Uber 2024: Tuan Rumah Cina Jadi Juara, Indonesia Runner-up

12 menit lalu

Hasil Final Piala Uber 2024: Tuan Rumah Cina Jadi Juara, Indonesia Runner-up

Ester Nurumi Tri Wardoyo yang turun di partai ketiga kalah melawan He Bing Jiao sehingga Cina yang jadi juara PIala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

13 menit lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Dukung Adik Moonbin, ASTRO Hadiri Fan Concert Billlie: Selamat Moon Sua!

22 menit lalu

Dukung Adik Moonbin, ASTRO Hadiri Fan Concert Billlie: Selamat Moon Sua!

MJ, Jinjin, Cha Eun Woo, dan Sanha ASTRO menunjukkan dukungannya kepada adik mendiang Moonbin, Moon Sua dengan menghadiri fancon Billlie.

Baca Selengkapnya

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

26 menit lalu

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Minggu 5 Mei: 3 Pertandingan Live, Jakarta LaVani Berjuang Bangkit

30 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Minggu 5 Mei: 3 Pertandingan Live, Jakarta LaVani Berjuang Bangkit

Jadwal kompetisi bola voli Proliga 2024 akan kembali hadir Minggu, 5 Mei. Tiga pertandingan akan berlangsung termasuk LaVani.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

30 menit lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

40 menit lalu

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.

Baca Selengkapnya

Dampak Cuaca Panas Ekstrem pada Kesehatan Mental

43 menit lalu

Dampak Cuaca Panas Ekstrem pada Kesehatan Mental

Penelitian menyebut cuaca panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental. Berikut berbagai dampaknya.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

44 menit lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya