Polisi Juga Tangkap Tiga Terduga Teroris di Subang
Reporter
Editor
Sabtu, 7 Agustus 2010 17:49 WIB
TEMPO Interaktif, Subang - Detasemen Khusus Antiteror 88 Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, menggerebek rumah milik Abdul Gofur,35 tahun, terduga anggota jaringan teroris, di Blok Cibogo Rt.26/18, Kelurahan Dangdeur, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (7/8).
Dalam aksi tanpa letupan senjata tersebut, Gofur bersama istrinya Ane,30 tahun dan seorang muridnya yang belum diketahui identitasnya, langsung diamankan ke markas Polres Subang. Sepeda motor Suzuki Satria B 6622 KIS milik Gofur juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
Ajun Komisaris Besar Dadang Hartanto, Kepala Polres Subang, mengatakan, menurut informasi yang didapatkannya, Gofur diduga sebagai anggota jaringan teroris yang sudah lama diincar Densus 88. Tapi, ia baru mengetahuinya setelah ada penggerebekan dan Gofur dicokok Densus 88. "Sekarang kami hanya bertugas mengamankan lokasi rumah yang digrebek itu," kata Dadang.
Penggerebekan terhadap Gofur berlangsung pkl.14.00 hingga 15.30 tanpa terjadi kontak senjata. Gofur diduga memiliki jaringan kuat dengan terduga teroris AM dan FT yang dicokok di Cibiru, Sumedang. Gofur juga diduga menjadi pemimpin jaringan teroris pasca dibekuknya Abdullah Sonata.