KPK Bagikan Hadiah untuk Pelapor Kasus Korupsi

Reporter

Editor

Selasa, 3 Agustus 2010 15:02 WIB

Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin. TEMPO/ Dinul Mubarok

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan hadiah kepada pelapor kasus atau <I>whistleblower</I> yang pengaduannya ditindaklanjuti. Hadiahnya sebesar dua per mil atau 0,02 persen dari jumlah kerugian negara diberikan bila kasus yang diadukan sudah berkekuatan hukum tetap dan kerugian negara sudah kembali.

“Ini pemanis agar masyarakat berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin dalam seminar "Peran Sistem <I>Whistleblowing</I> dalam Pandangan Internal Auditor Pemerintah di gedung Bappenas hari ini, Selasa (3/8).

Jasin mencontohkan pemberian hadiah bagi pelapor kasus bekas Bupati Kutai Kertanegara Syaukani. Setelah kasus diputus hakim dan kerugian negara Rp 34 miliar kembali, si pelapor mendapat imbalan Rp 680 juta.

Adapun untuk perkara suap, yang tak ada kerugian negara, si pelapor tetap mendapat imbalan dengan persentase serupa. “Kalau suapnya Rp 6 miliar hadiahnya dua per mil dari Rp 6 miliar itu,” kata Jasin.
Jasin menambahkan saat ini KPK tengah mempertimbangkan memberikan hadiah bukan dalam bentuk uang.

ANTON SEPTIAN

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya