25 LSM Tolak Pembukaan Hutan Tanaman Industri di Jambi

Reporter

Editor

Senin, 26 Juli 2010 15:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi - Sebanyak 25 lembaga swadaya masyarakat (LSM), baik lokal maupun internasional menolak pembukaan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang akan dilakukan perusahaan Group Sinar Mas, berlokasi di kawasan Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.

Penolakan ini karena kawasan seluas 460,6 ribu hektare tersebut berada dalam kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) dan sebagian merupakan hutan adat milik warga desa setempat, sekaligus sebagai habitat berbagai jenis hewan langka dan dilindungi, seperti harimau Sumatera, gajah, tapir serta ratusan jenis flora dan fauna lainnya.

Sebanyak 25 LSM antara lain, KKI Warung Informasi (Warsi), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Green Feace Sea, Floura Fauna Internasional, Harimau Kita, FZS, ZSL dan PKHS, bersatu dan bekerja sama untuk melakukan advokasi mengharapkan pemerintah daerah Provinsi Jambi, pemerintah pusat, dan dunia internasional mendukung mereka menentang pembukaan kawasan HTI di daerah tersebut.

"Kita akan melakukan advokasi dan menentang secara tegas pembangunan HTI di kawasan ini, meminta pemerintah mencabut izin yang telah diberikan, karena tidak hanya merugikan warga masyarakat Desa pemayungan dan sekitarnya, tapi juga dunia internasional", kata Rudi Syaf, Manajer Komunikasi Warsi, pada acara jumpa wartawan di kantor Warsi, Senin (26/7).

Menurut Rudi selama ini PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang bernaung Barito Pasifik Group diduga melakukan kerja sama operasional dengan Sinar Mas Group. Tidak hanya membabi buta membuka lahan kawasan penyangga TNBT, tapi juga dalam aksinya bertindak anarkis terhadap warga masyarakat desa sekitar.

Buktinya, sebut dia, pada beberapa bulan terakhir perusahaan dengan semena-mena menggusur lahan perkebunan karet dan menggusur rumah serta pondok warga desa.

Ironisnya lagi, sambung Rudi, dengan bentuk provokasi terhadap aparat keamanan dengan cara menangkap warga desa atas dalil telah melakukan pembalakan liar serta delapan orang dinyatakan buron. "Akibatnya, warga setempat menjadi cemas dan merasa terintimidasi", ujar Rudi.

Arif Munandar, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, menyatakan perusahaan memang sengaja menciptakan jebakan agar masyarakat berbuat anarkis atau dengan istilah strategi licik, dengan harapan atas perbuatan anarkis masyarakat itu sebagai alasan supaya aparat penegak hukum bisa bertindak.

"Atas perlakuan ini, maka 25 koalisi LSM telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia", ujarnya.

Sementara Ishak, mantan Kepala Desa Pemayungan, menyatakan pihak LAJ telah memalsukan tanda tangannya untuk memperoleh hasil Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). "Saya tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut, sehingga membuat saya dibenci warga saya," katanya.

Nauli, salah satu lembaga bantuan hukum di Jamb, akan melakukan pendampingan hukum terhadap warga, terutama Ahmad Baihaki bin Sidik, 49 tahun, yang ditangkap polisi dari Resor Muarotebo pada 19 Juli 2010 karena dituding melakukan pembalakan liar di kawasan hutan yang akan dibula PT LAJ.

"Kita terpanggil untuk melakukan pembelaan, karena tudingan terhadap Baki warga Desa Pemayungan itu tidak berdasar, mengingat yang bersangkutan sedang membersihkan lahan perkebunannya, tapi dituding sedang melakukan pembalakan liar," kata Nauli.

Zoe Cullen, Koordinator Perlindungan Harimau Sumatera dari Flora Fauna Internasional, menyebutkan apa yang dilakukan perusahaan dan pemerintah daerah tidak sejalan dengan kebijakan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, secara tegas untuk melestarikan harimau Sumatera yang masih tersisa.

"Beberapa waktu lalu di Bali dalam pertemuan dengan delegasi internasional menyatakan akan bekerja keras melestarikan harimau Sumatera dari kepunahan. Kawasan yang dipilih sebagai habitat paling cocok khusus di wilayah Provinsi Jambi, yakni kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat dan hutan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh," katanya.

Zoe menyayangkan jika pembukaan HTI tetap berjalan di kawasan ini, maka akan memusnahkan tidak hanya harimau Sumatera, tapi juga beberapa jenis fluora dan fauna langka dan dilindungi lainnya.

Sinar Mas Group dalam beberapa tahun terakhir telah membuka lahan untuk kawasan HTI di Provinsi Jambi seluas sekitar 883.920 hektare, dengan rincian 295.316 hektare atas nama PT Wirakarya Sakti, 51 ribu hektare atas nama PT Rimba Hutan Mas, dan 537.604 hektare kerja sama Sinar Mas Group dengan perusahaan lain.

Sementara itu, Kurniawan alias Akien, juru bicara PT Wirakarya Sakti yang merupakan Sinarmas Group, ketika dikonfirmasi dengan emosi mengatakan," NGO internasional ngapain mau mengurus urusan pidana di Republik Indonesia. Biarlah Indonesia sendiri yang menangani itu dan bukan urusan mereka."

Kurniawan juga mempersilakan para NGO itu menduga-duga jika PT LAJ melakukan kerja sama dengan Sinar Mas Group. "Saya capek menanggapi yang sifatnya menduga-duga," katanya menambahkan.

SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.

Baca Selengkapnya

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.

Baca Selengkapnya

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Selengkapnya

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.

Baca Selengkapnya