Dilarang Beribadah, Jemaat HKBP Pondok Timur Lapor Polisi
Reporter
Editor
Kamis, 22 Juli 2010 14:17 WIB
Seoarang umat kristiani sedang khusyuk beribadah dalam perayaan kenaikan Isa Almasih di gereja Katedral. Jakarta. Kamis (21/5). TEMPO/Dinul Mubarok
TEMPO Interaktif, Jakarta -Jemaat dan Pimpinan HKBP Pondok Timur Indah Bekasi, Kamis (22/7) mengeruduk Mabes Polri. Mereka ingin melaporkan peristiwa pelarangan beribadah oleh ratusan massa pada Minggu (18/07) lalu. "Banyak anggota jemaat yang ditahan oleh massa untuk tidak bisa masuk lokasi," ujar pimpinan jemaat Luspida Simanjuntak di Mabes Polri, Kamis (21/07).
Selain melarang jemaat untuk beribadah, Luspida mengatakan massa yang berjumlah sekitar 600 orang juga melakukan penyanderaan. "Massa tidak memperbolehkan jemaat untuk pulang selama satu jam," ujarnya.
Luspida yang datang bersama dengan sekitar 20 jemaat melakukan doa bersama lebih dulu di depang gedung bareskrim sebelum melaporkan peristiwa tersebut. Lalu, tiga perwakilan dari HKBP Pondok Timur Indah masuk ke gedung Barekrim untuk membuat laporan.