Presiden Akan Berikan Amnesti Kepada Tahanan Politik
Reporter
Editor
Selasa, 13 Juli 2010 12:38 WIB
TEMPO/Dinul Mubarok
TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan amnesti kepada sejumlah tahanan politik. Pengibar bendera bintang kejora kemungkinan masuk daftar penerima amnesti.
"Saya sudah lapor Presiden, Presiden bilang lakukan kajian sehingga nanti tidak ada pro kontra," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Istana Negara, Selasa (13/07).
Menurut Patrialis, saat ini pihaknya masih menginventarisir nama-nama tahanan politik. Mereka yang tidak terkait tindakan kriminal kemugkinan akan mendapat amnesti. "Saya sedang menjajaki mana tapol yang betul-betul tidak terkait dengan kriminal untuk diproses pengajuan amnesti," katanya.
Patrialis menyatakan sekitar 40 nama tahanan politik y akan diajukan ke Presiden untuk mendapatkan amnesti (pengampunan).
Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik
3 November 2022
Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik
15 pemenang Nobel mengirimkan surat ke PBB, Dewan Eropa, dan beberapa kepala negara seperti Prancis, Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis, supaya bersuara di COP27 membebaskan ribuan tahanan politik.