Meragukan, Dinas Pendidikan Diminta Buka Hasil Ujian

Reporter

Editor

Senin, 12 Juli 2010 18:30 WIB

TEMPO Interaktif, KEDIRI - Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri Mustain mendesak dibukanya hasil ujian penerimaan siswa baru di sekolah negeri. Sebab pembuatan soal ujian diragukan standarisasinya karena dilakukan oleh paguyuban kepala sekolah.

Mustain mengatakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2010/2011 di Kota Kediri cukup amburadul. Setelah terbit Surat Keputusan Wali Kota tentang mekanisme penerimaan melalui Nilai Ujian Nasional (NUN) dan ujian seleksi, Dinas Pendidikan menunjuk Majelis Komunikasi Kepala Sekolah (MKKS) sebagai pembuat soal ujian.

Keputusan ini dipertanyakan Dewan Pendidikan mengingat MKKS sebagai paguyuban kepala sekolah tidak terdaftar dalam struktur Dinas Pendidikan atau lembaga pemerintah. Padahal, sesuai peraturan pemerintah tentang petunjuk pelaksanaan ujian harus dilakukan oleh lembaga pendidikan. “Sekolah justru boleh membuat soal, bukan paguyuban kepala sekolah,” kata Mustain kepada Tempo, Senin (12/7).

Selain tidak memiliki dasar hukum yang jelas, pembuatan soal, percetakan, distribusi, pengawasan, hingga proses koreksi lembar jawaban ujian tidak berstandar sama sekali. Hal inilah yang memantik kecurigaan Dewan Pendidikan terhadap pelaksanaan seleksi penerimaan siswa baru tahun ini.

Karena itu Mustain mendesak Dinas Pendidikan menyerahkan berita acara penerimaan siswa baru berikut hasil koreksi ujian kepada Dewan Pendidikan. Selanjutnya dokumen tersebut akan dibahas bersama-sama secara transparan untuk menghindari kecurigaan masyarakat. “Setiap hari saya ditanya orang tua murid tentang alasan anaknya tidak diterima di sekolah favorit,” ujar Mustain.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri Endah Rubiastuti menolak permintaan tersebut. Menurut dia Dewan Pendidikan tidak pantas meminta dokumen itu yang menjadi rahasia negara. “Wali Kota saja tidak minta itu,” ucapnya.

Atas sikap tersebut Mustain akan melaporkan ke Wali Kota Kediri Samsul Ashar. Sebab hal itu bertentangan dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik yang sudah mulai berjalan. HARI TRI WASONO.



Berita terkait

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

23 jam lalu

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK

Baca Selengkapnya

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

1 hari lalu

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

Simak di sini syarat hingga kuota PPDB Bandung 2024.

Baca Selengkapnya

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

1 hari lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

1 hari lalu

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

PPDB 2024 untuk jenjang, SD, SMP, dan SMA akan dimulai pada Mei hingga Juli. Jalur apakah yang bisa ditempuh, ketahui pula jumlah kuota jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

2 hari lalu

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online merupakan sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK sudah dimulai.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

2 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

3 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

4 hari lalu

Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

Siapa saja yang diprioritaskan di jalur afirmasi PPDB DKI?

Baca Selengkapnya

Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

5 hari lalu

Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

PPDB 2024/2025 akan dimulai Juni-Juli mendatang. Sistem zonasi masih jadi jalur prioritas yang memiliki daya serap peserta didik baru paling tinggi.

Baca Selengkapnya

Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

5 hari lalu

Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

Baca Selengkapnya