Pelajaran kasus Andi: Partai Dilarang Rekrut Anggota KPU

Reporter

Editor

Rabu, 30 Juni 2010 21:33 WIB

Anggota KPU Andi Nurpati, saat mengikuti sidang kode etik Dewan Kehormatan KPU, di Gedung KPU, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform Hadar Navis Gumat, kasus yang terjadi pada Andi Nurpati memberikan pelajaran sekaligus ide revisi Undang-undang Penyelenggara Pemilu. Salah satunya klausul larangan bagi partai untuk merekrut anggota KPU aktif. Perekrutan sebaiknya dilakukan beberapa tahun setelah masa kerja komisioner berakhir. "Sehingga bisa dipastikan Komisioner KPU nonpartisan partai," kata Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform, Hadar Navis Gumay, Rabu (30/6).

Kemarin (29/6), Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum menggelar sidang dengan menghadirkan anggota KPU, Andi Nurpati. Mantan pengajar di Madrasah Aliyah Negeri itu diduga berpihak dalam pemilu kepala daerah Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah. Selain itu, dia menerima tawaran Partai Demokrat sebagai salah satu ketua divisi.

Ketua Sidang Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum, Jimly Asshiddiqie, mengatakan putusan atas kasus anggota KPU, Andi Nurpati, terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kabupaten Toli-toli dan masuknya dia ke Partai Demokrat.

Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan kepada Dewan Kehormatan KPU untuk memberhentkian Andi Nurpati secara tidak hormat. Dia dianggap melanggar pasal 11 huruf b dan pasal 13 Peraturan KPU Nomor 31 Tahun 2008 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan pelanggaran sumpah/janji anggota KPU yang diatur dalam pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

Menurut dia, jeda waktu perekrutan mantan komisioner KPU perlu dimasukkan dalam revisi undang-undang 22/2007. Hadar mengakui isu hak asasi manusia bisa menjadi celah pelemahan aturan. Namun, aturan untuk komisioner KPU tetap perlu diperlugas. "Karena KPU harus netral," ujarnya.

Hingga masa sidang DPR terakhir, pembahasan revisi Undang-undang Penyelenggara Pemilu baru dilakukan di tingkat anggota DPR. Pembahasan perlu dipercepat karena periode kerja komisioner KPU berakhir tahun depan. Revisi itu diharapkan berlaku untuk komisioner KPU periode mendatang yang akan menyelenggarakan pemilu 2014.

KURNIASIH BUDI

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya