Polisi Tahan Pejabat PT Harimas Jaya Plywood Kaltim

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juni 2010 18:38 WIB

TEMPO Interaktif, Samarinda - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Samarinda, Kalimantan Timur menahan salah seorang direktur di PT Harimas Jaya Plywood (HJP), Senin (28/6). "Inisialnya AA, salah satu direktur," kata Ketua Pelaksana Jagawana Samarinda, Komisaris Yusep Gunawan, Selasa (29/6).

Menurutnya, penahanan salah seorang direktur ini berkaitan dengan produksi industri tanpa izin. Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Poltabes Samarinda. Yusep mengungkapkan, PT HJP yang awalnya bernama PT Hartono dan Hartati Jaya Plywood kemudian berubah Harimas Jaya Plywood dan terakhir berganti Handerson Jaya Plywood (PT HJP) tidak mengantongi izin operasi.

Selain itu perusahaan kayu lapis mendatangkan kayu dari sumber yang tidak resmi pula.
"Kami masih lakukan penyelidikan," ujarnya.

Pada Selasa (29/6) siang, Poltabes Samarinda mengerahkan 115 personel menggeledah kantor perusahaan tersebut. Polisi menyita beberapa kardus dokuemen perusahaan. Polisi juga menahan sejumlah karyawan yang diketahui membakar dokumen di belakang kantor saat penggeledahan berlangsung.

Awalnya polisi kesulitan masuk ke dalam kantor. Setelah berhasil masuk ruang kantor, sejumlah ruangan terkunci karena kantor kosong. "Sebelumnya ada aktifitas tapi saat kami geledah kok sudah kosong," kata Yusep.

Advertising
Advertising

Polisi juga saat ini sedang memeriksa 45 karywan perusahaan di kantor Poltabes Samarinda. Dari 45 karyawan tersebut, 13 diantaranya merupakan operator perusahaan.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

39 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya