Saat diwawancarai wartawan di sela-sela kunjungan kerja Menteri Pertanian Suswono, di Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kapolres meminta wartawan tidak menanyakan hal tersebut. "Jangan tanya ke saya, tanya saja ke Menteri Pertanian," kata Slamet Hadi Supratoyo, Selasa (29/6).
Kapolres lebih banyak memainkan telepon genggamnya dan mengacuhkan wartawan yang masih mendesaknya berbicara.
Senin kemarin (28/6), Ribka Tjiptaning bersama kuasa hukumnya, Sirra Prayuna, mengadukan kinerja Kepolisian Banyuwangi ke Kapolri karena dianggap tidak membantu tugas kinerja konstitusional Ribka sebagai anggota DPR ke parlemen. " Ada upaya pembiaran dari pemerintah, terutama Polisi Banyuwangi, untuk tidak melindungi pejabat negara," kata Sirra.
Pengaduaan itu terkait pembubaran paksa pertemuan antara dua anggota Komisi Kesehatan DPR RI (Ribka Tjiptaning dan Rieke Dyah Ayu Pitaloka) di Rumah Makan Pakis Ruyung, Kamis (24/6), oleh Front Pembela Islam dan ormas lainnya. Pertemuan Ribka dengan anggota Yayasan Kesenian Angklung Layar Kumendung ini diduga FPI sebagai ajang temu kangen eks-anggota PKI.
Usai insiden tersebut, Kapolres Banyuwangi menggelar jumpa pers. Menurut Kapolres, kegiatan yang dihadiri Ribka dan Rieke itu berbeda dengan surat pemberitahuan yang diajukan panitia ke Polres Banyuwangi. Menurut Kapolres, surat pemberitahuan yang masuk tanggal 22 Juni, berisi kegiatan temu kangen Yayasan Kesenian Musik Layar Kemendung dengan hiburan angklung, di rumah makan Pondok Wina, Jalan Basuki Rahmat.
Dalam surat tersebut, panitia tidak mencantumkan kalau acara itu dihadiri oleh Ketua dan anggota Komisi IX, Ribka Tjahyaning dan Rieke Dyah Ayu Pitaloka. Adanya perubahan tempat pelaksanaan pun, kata dia, juga tidak ada konfirmasi ulang sehingga Polres tidak menurunkan anggotanya di rumah makan Pakis Ruyung. "Sejak pagi, anggota kami melakukan penjagaan di Pondok Wina," kata Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Banyuwangi, pada Kamis lalu 24/6).
IKA NINGTYAS