Penangkapan imigran tersebut dilakukan secara terpisah di dua lokasi. Awalnya polisi menangkap delapan imigran di Hotel Makassar Mulia di Jalan Nusantara, Rabu (23/6), malam. Dari penangkapan itu, polisi lalu mendapatkan informasi keberadaan imigran lainnya.
Hasilnya, polisi menangkap 19 orang di Kampung Beru Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Mereka ditangkap di rumah Kapten Supriadi Daeng Tompo, Komandan Rayon Militer Polongbangkeng Utara, Takalar.
Setelah ditangkap, mereka lalu diinterogasi di Mapolwiltabes Makassar. Ajun Komisaris Besar, Karim Samandi, Kepala Satuan Intelijen Polwiltabes Makassar mengatakan mereka tiba di Makassar setelah menempuh perjalanan udara dari Jakarta. "Rencananya, mereka mencari jalan keluar lewat laut. Tujuan selanjutnya ke Australia melalui pelabuhan laut di Takalar," ujar Karim.
Terkait penangkapan ini, Karim akan berkoordinasi dengan pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yakni Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan pengungsian, International Organization for Migration (IOM) Makassar, serta pihak Imigrasi Makassar.
Rencananya mereka akan diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Makassar di Bolangi Kabupaten Gowa. Saat ini 27 imigran tersebut ditampung di Wisma Permata.
Kepala Rudenim Makassar , Aksom Efendy mengaku telah mendapatkan informasi penangkapan imigran itu. Meski demikian, pihaknya menunggu hasil penyelidikan dan pendataan secara administratif dari Imigrasi Makassar. "Mereka baru bisa kami tampung setelah imigran itu diproses pihak Imigrasi," ujar Aksom.
ABDUL RAHMAN