Sepekan Melarikan Diri, 20 Imigran Afghanistan Tertangkap

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juni 2010 10:54 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar -Personel Pengawasan Orang Asing (POA) Intelijen Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar menangkap 20 imigran gelap asal Afghanistan, semalam. Warga negara asing ini diketahui berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Makassar, di Bolangi, Kabupaten Gowa.

Penangkapan WNA ini dilakukan di dua lokasi secara terpisah.Polisi awalnya menangkap sembilan WNA di Jalan Mallebureng Daeng Gassing Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Dari pengakuan WNA tersebut, polisi kembali menangkap sebelas orang di BTN Kalegowa, Blok C11 Nomor 15 Kecamatan Pallangga.

Mereka langsung dibawa ke Mapolwiltabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan. Usai menjalani pemeriksaan, 20 warga Afganistan ini langsung dibawa ke Rudenim Makassar.

Kepala Satuan Intelijen Polwiltabes, Ajun Komisaris Besar Karim Samandi mengatakan imigran tersebut sudah sepekan kabur dari Rudenim Makassar. Pencarian dilakukan setelah pihak Rudenim berkoordinasi dengan polisi. "Mereka sudah dua bulan ditahan. Diduga tidak sabar dititip sehingga nekad melarikan diri," ujarnya.

Warga asing tersebut meloloskan diri dengan menjebol pintu terali besi Ridenim. Selanjutnya mereka bersembunyi di rumah-rumah warga di Gowa. "Mereka mengelabui warga dengan berpura-pura sebagai pelancong," kata Karim.

Rencananya, warga Afganistan tersebut akan menunggu pemberangkatan melalui pelabuhan kayu di Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Lokasi itu diduga menjadi akses masuk dan keluar penyelundupan WNA.

Kepala Rudenim Makassar, Aksom Effendy yang dihubungi melalui telepon membenarkan pelarian warga Afganistan tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap para titipan warga asing telah dilakukan, "Hanya saja, kadang mereka juga cerdik untuk lolos sehingga bisa mengelabui petugas jaga," ujarnya.

Aksom mengatakan telah menahan kembali 20 WNA tersebut. Sebagai sanksinya, mereka ditempatkan ke dalam ruangan khusus selama dua pekan.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

53 Warga Asing di Apartemen Diciduk, Ini Kata Lurah Duri Kosambi

2 Agustus 2019

53 Warga Asing di Apartemen Diciduk, Ini Kata Lurah Duri Kosambi

Lurah Duri Kosambi Imbang Santoso mengatakan sudah lama warganya mengeluhkan aktifitas warga asing yang tinggal di sejumlah apartemen di kawasan itu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Kementerian Tak Asal Sweeping Tenaga Asing, Kenapa?

6 Maret 2018

Jokowi Minta Kementerian Tak Asal Sweeping Tenaga Asing, Kenapa?

Presiden Jokowi minta Kementerian dan instansi lain tidak asal melakukan sweeping tenaga kerja asing, karena diprotes pengusaha.

Baca Selengkapnya

Aparat Imigrasi Banjarmasin Ciduk 10 WNA Asal Cina  

28 Januari 2017

Aparat Imigrasi Banjarmasin Ciduk 10 WNA Asal Cina  

Penangkapan 10 warga negara asing yang terdiri atas sembilan laki-laki dan satu perempuan itu dibantu petugas Kepolisian Sektor Banjarbaru Timur.

Baca Selengkapnya

Dua Pekan, 8 PSK Asal Maroko Ditangkap

24 Januari 2017

Dua Pekan, 8 PSK Asal Maroko Ditangkap

Imigrasi Bogor menangkap 8 WNA Maroko yang diduga bekerja sebagai penjaja seks komersial di Puncak.

Baca Selengkapnya

Dua Pekan, 34 Tenaga Asing Ilegal Ditangkap di Bogor

15 Januari 2017

Dua Pekan, 34 Tenaga Asing Ilegal Ditangkap di Bogor

Sebagian besar pekerja asing ilegal itu berkewarganegaraan Cina.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jaring Warga Asing, 733 Diduga Melanggar Aturan  

28 Oktober 2016

Imigrasi Jaring Warga Asing, 733 Diduga Melanggar Aturan  

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan terus gencar dalam pengawasan terhadap orang asing yang masuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Razia Imigran Gelap, Imigrasi Ungkap Pencetak Dolar Palsu  

14 Oktober 2016

Razia Imigran Gelap, Imigrasi Ungkap Pencetak Dolar Palsu  

Di salah satu kamar ditemukan bahan kertas serta daftar belanja bahan-bahan kimia untuk pembuatan uang dolar Amerika palsu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 15 Warga Taiwan, Ada Barang Mencurigakan  

4 Desember 2015

Polisi Tangkap 15 Warga Taiwan, Ada Barang Mencurigakan  

Saat menggerebek rumah, Kepolisian Resor Sleman, Yogyakarta, menemukan 15 warga negara Taiwan yang tampak ketakutan. Diduga mereka pelaku cyber crime.

Baca Selengkapnya

58 Warga Cina dan Taiwan Lakukan Penipuan Online  

26 Juni 2015

58 Warga Cina dan Taiwan Lakukan Penipuan Online  

Polisi Kepulauan Riau menangkap warga asing itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Lagi 30 Warga Asing Cina dan Taiwan  

12 Mei 2015

Polisi Tangkap Lagi 30 Warga Asing Cina dan Taiwan  

Sebelumnya, polisi menangkap puluhan warga Cina yang diduga melakukan penipuan melalui Internet dan telepon.

Baca Selengkapnya