Sepekan Melarikan Diri, 20 Imigran Afghanistan Tertangkap
Jumat, 18 Juni 2010 10:54 WIB
Penangkapan WNA ini dilakukan di dua lokasi secara terpisah.Polisi awalnya menangkap sembilan WNA di Jalan Mallebureng Daeng Gassing Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Dari pengakuan WNA tersebut, polisi kembali menangkap sebelas orang di BTN Kalegowa, Blok C11 Nomor 15 Kecamatan Pallangga.
Mereka langsung dibawa ke Mapolwiltabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan. Usai menjalani pemeriksaan, 20 warga Afganistan ini langsung dibawa ke Rudenim Makassar.
Kepala Satuan Intelijen Polwiltabes, Ajun Komisaris Besar Karim Samandi mengatakan imigran tersebut sudah sepekan kabur dari Rudenim Makassar. Pencarian dilakukan setelah pihak Rudenim berkoordinasi dengan polisi. "Mereka sudah dua bulan ditahan. Diduga tidak sabar dititip sehingga nekad melarikan diri," ujarnya.
Warga asing tersebut meloloskan diri dengan menjebol pintu terali besi Ridenim. Selanjutnya mereka bersembunyi di rumah-rumah warga di Gowa. "Mereka mengelabui warga dengan berpura-pura sebagai pelancong," kata Karim.
Rencananya, warga Afganistan tersebut akan menunggu pemberangkatan melalui pelabuhan kayu di Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Lokasi itu diduga menjadi akses masuk dan keluar penyelundupan WNA.
Kepala Rudenim Makassar, Aksom Effendy yang dihubungi melalui telepon membenarkan pelarian warga Afganistan tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap para titipan warga asing telah dilakukan, "Hanya saja, kadang mereka juga cerdik untuk lolos sehingga bisa mengelabui petugas jaga," ujarnya.
Aksom mengatakan telah menahan kembali 20 WNA tersebut. Sebagai sanksinya, mereka ditempatkan ke dalam ruangan khusus selama dua pekan.
ABDUL RAHMAN