Pemerintah Tunda Pemekaran Provinsi Irian Jaya Tengah
Reporter
Editor
Senin, 27 Oktober 2003 13:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah memutuskan menunda pemekaran provinsi Irian Jaya Tengah menyusul beberapa hari bentrokan berdarah, dengan korban nyawa dan luka-luka. Penundaan tidak berlaku untuk provinsi Irian Jaya Barat dan Timur.
Keputusan tersebut merupakan salah satu acara Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan, Rabu (27/8). Menurut Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Megawati Sukarnoputri telah menyetujui penundaan tersebut.
Lebih jauh, Yudhoyono menyatakan soal pemekaran provinsi Irian Jaya Tengah dalam keadaan status quo. Lalu, pemeritah akan menyelaraskan produk perundang-undangan yang berkaitan pemekaran itu, yaitu UU no 45 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Papua, UU no 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus dan Instruksi Presiden no 1 tahun 2003 tentang implementasi provinsi papua. Keputusan penundaan tidak berarti membatalkan pemekaran. Yang jelas, pendeklarasian provinsi Irian Jaya Tengah, tidak barlaku efektif, katanya.
deddy sinaga Tempo News Room
Advertising
Advertising
Berita terkait
Amankan Konser NCT dan Kyuhyun Hari Ini di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel
7 menit lalu
Amankan Konser NCT dan Kyuhyun Hari Ini di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel
Sebanyak 865 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan acara dua konser Korean Pop (K-Pop), NCT dan Kyuhyun.