Lahan Perhutani dan TNI AU Jadi Sasaran Eksplorasi Pasir Besi

Reporter

Editor

Minggu, 9 Mei 2010 13:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Lahan Perhutani dan TNI Angkatan Udara di pesisir Pantai Selatan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terutama di antara Pantai Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun hingga Pantai Dampar, Kecamatan Pasirian saat ini menjadi lokasi eksplorasi pasir besi.

Sebagai satu tahapan menuju eksploitasi, pihak Pemerintah Kabupaten Lumajang maupun pihak investor ternyata belum mengantongi ijin ekplorasi dari pemilik lahan baik itu Perhutani maupun TNI AU.

Ketua LSM Raja Giri, Dedi, hari ini (9/5) mengatakan ijin eksplorasi belum dikantongi oleh pihak investor PT Indo Modern Mining Sejahtera (PT IMMS) maupun Pemerintah Kabupaten Lumajang. “Saya sudah melakukan kroscek dengan pihak Asper di wilayah pesisir pantai, ternyata tidak ada dokumen terkait ijin eksplorasi ini,” kata Dedi.

Sebagai sebuah tahapan menuju eksploitasi, ijin eksplorasi seharusnya dikantongi pihak calon penambang. “Tidak ada ijin eksplorasi, tiba-tiba mau eksploitasi. Bagaimana ini,” katanya.

Dedi mengatakan, kalaupun eksplorasi meliputi kawasan Perhutani, maka pihak investor maupun pemerintah daerah harus mengantongi ijin dulu. “Kalau tidak, berarti ada pelanggaran terhadap UU Lingkungan Hidup,” kata Dedi tanpa menyebutkan pasal yang menyebutkan bentuk pelanggarannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Lumajang, Nurul Huda saat dikonfirmasi mengatakan, kalau hanya untuk tujuan eksplorasi saja, tidak perlu meminta ijin terhadap pemilik lahan seperti Perhutani dan TNI AU.

“Baru kalau sudah menginjak tahapan eksploitasi, maka harus ada ijin dari pemilik lahan,” kata Nurul. Dia mengatakan, pihak investor baru mengantongi Ijin Usaha Pertambangan. “Meskipun sudah mengantongi IUP, tidak serta merta kemudian bisa menambang. Harus ada ijin dari pemilik lahan ketika kemudian penambangan dilakukan di daerah semisal milik Perhutani atau TNI AU,” katanya.

Seperti diberitakan, pihak PT IMMS saat ini tengah melakukan eksplorasi pasir besi menyusul ijin yang sudah dikantonginya dari Pemkab Lumajang. Selain mengantongi ijin dari pemerintah daerah, PT IMMS juga memberikan uang jaminan sekitar Rp 1 Miliar sebagai bukti kesungguhan melakukan eksplorasi.

Pihak PT IMMS sendiri menjanjikan penanaman modal hingga Rp 2 triliun dalam penambangan pasir besi ini. Dokumen tentang Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) juga sudah disodorkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

53 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

10 Januari 2024

Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

Anies mengaku mengutip ulang pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenai kepemilikan lahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya