Ratusan Veteran Bengkulu Tak Terima Tunjangan selama Enam Bulan  

Reporter

Editor

Kamis, 29 April 2010 09:34 WIB

Veteran. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO Interaktif, Bengkulu - Sebanyak 250 orang veteran yang ada di Provinsi Bengkulu selama enam bulan tidak menerima tunjangan dari pemerintah. Mereka tidak menerima tunjangan dari pemerintah sejak November tahun lalu.

Menurut Sekretaris Legiun Veteran Bengkulu Rajo Iskandar kepada Tempo, bukan hanya tunjangan yang tidak mereka terima tapi juga dana kehormatan sebesar Rp 3 juta per tahun ditambah Rp 200 ribu yang biasa mereka terima setiap bulannya.

"Kita sangat senang hari ini tunjangan dapat dibagikan bersamaan dengan diserahkannya Askes Sosial. Harapannya dana kehormatan juga dapat segera kita terima," kata Rajo.

Rajo berharap pemerintah Provinsi Bengkulu dapat memberikan dana hibah untuk kantor administrasi Veteran, seperti tahun 2008 sebesar Rp 50 juta. Akan tetapi bantuan tersebut tahun 2009 dihentikan. "Kita sudah mengusulkan agar tahun 2010 dialokasikan. Kita mengajukan sebesar Rp 100 juta," terang Rajo yang tahun ini berumur 78 tahun.

Pada hari ini, kata Rajo, tunjangan baru diserahkan untuk 95 orang veteran dari Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu sebesar Rp 800 ribu per bulan.

"Sementara, baru veteran yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu, sisanya menyusul," jelas dia.

Kepala Cabang Askes Bengkulu Dwi Desiawan saat dikonfirmasi terkait pembagian askes membenarkan hal tersebut. Menurut Dwi, askes akan diberikan kepada veteran dan keluarga.

"Khusus veteran kita akan memberikan pelayanan kelas satu yang dapat mereka nimati seumur hidup sebagai bentuk penghargaan kepada para mantan pejuang tersebut," tegas Dwi Desiawan.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya